Semangat Sumpah Pemuda, Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Ajak Generasi Muda Berkontribusi melalui Karya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswa Utomo
Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswa Utomo

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Setiap 28 Oktober, gema Sumpah Pemuda kembali menggugah kesadaran generasi muda tentang makna persatuan dan perjuangan. Ikrar 1928 bukan sekadar seruan untuk bersatu, tetapi juga simbol keberanian menantang status quo serta pengorbanan demi visi besar masa depan bangsa.

Kini, sembilan puluh tujuh tahun kemudian, medan juang pemuda telah berubah. Tantangan yang dihadapi bukan lagi bambu runcing dan penjajahan fisik, melainkan perang melawan hoaks, politik pragmatis, serta kemalasan berinovasi.

Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi teknologi, semangat Sumpah Pemuda menuntut interpretasi baru: pemuda harus menjadi pelopor perubahan yang cerdas, berakhlak, dan melek digital.

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswa Utomo, menegaskan bahwa pemuda Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, harus mampu tampil sebagai agen perubahan yang menjembatani nilai-nilai kearifan lokal dengan tantangan global.

“Pemuda Jawa Timur harus tampil sebagai agen perubahan yang cerdas, berakhlak, dan melek teknologi. Kita adalah jembatan antara nilai luhur pesantren dan tantangan global,” ujar Cahyo, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata dan inovasi sosial yang berdampak bagi masyarakat.

Cahyo juga mengajak seluruh generasi muda untuk terus berkontribusi melalui karya dan kolaborasi lintas bidang.

“Janji Sumpah Pemuda adalah janji abadi untuk terus bersatu dan berjuang. Kini saatnya kita menebus janji itu dengan karya nyata yang menembus batas,” tambahnya.

Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 menjadi refleksi bersama bahwa kekuatan bangsa ini lahir dari keberanian generasi mudanya untuk bergerak dan menjaga persatuan.

Dengan semangat yang menyala, seruan ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu!’ kembali menggema sebagai simbol tekad melanjutkan perjuangan para pendahulu. ***

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…