Langgar Jam Malam dan Sediakan Cewek, Breakshot Karaoke Disegel

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 28 Jan 2021 09:39 WIB

Langgar Jam Malam dan Sediakan Cewek, Breakshot Karaoke Disegel

i

Petugas mendatangi Breakshot Karaoke di Jalan Kenjeran Surabaya.

BACASAJA.ID - Tempat hiburan di kota Surabaya masih ada yang bandel di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2. Seperti ditunjukkan Breakshot Karaoke Jl Kenjeran 432, Surabaya yang tetap operasional hingga tengah malam.

Lantaran tak mematuhi aturan PPKM dan Perwali Surabaya Nomor 67 Tahun 2020, Breakshot Karaoke digrebek Linmas Kota Surabaya, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Nekat Buka saat PPKM, Pengusaha RHU di Kalibokor Surabaya Ini malah Bentak Petugas Satpol PP saat Digerebek

Tempat hiburan ini dianggap membandel dengan masih tetap beroperasional bahkan hingga malam hari dengan menyewakan room VIP untuk karaoke plus miras dan cewek untuk menemani bernyanyi.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Surabaya Turun Level 3, Wawali Armuji: Terima Kasih Nakes, Aparatur Pemerintah, dan Warga

Padahal Perwali 67 tahun 2020 sudah jelas melarang segala jenis tempat hiburan beroperasional saat pandemi Covid-19 dan aturan jam malam masa PPKM

Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, dari penggerebekan ini petugas dilapangan mengamankan 26 orang. “26 orang kami amankan, terdiri dari 15 pegawai dan 11 pengunjung. Kami BAP ditempat dan dikenakan sanksi denda administratif,” ujar Irfan, Kamis (27/1/2020).

Baca Juga: Demi Sambung Hidup di Tengah PPKM, Ibu Ini sampai Gadaikan Kartu PKH, Wawali Surabaya Armuji Tebus, Beri Sembako dan Bantu Modal

Setelah melakukan pendataan dan BAP ditempat, petugas juga menyegel tempat hiburan ini dengan menggunakan stiker tanda silang. “Petugas juga sudah memberikan sosialisasi terkait penerapan PPKM dan Perwali Nomor 67 Tahun 2020,” tandas mantan Kasatpol PP Surabaya ini (jem)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU