Raperda Banjir Hampir Rampung, Abah Minun: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Drs. H. Minun Latif, M.Si,
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Drs. H. Minun Latif, M.Si,

i

SURABAYA, Bacasaja.id — Komisi C DPRD Kota Surabaya terus memfinalisasi Raperda Penanggulangan Banjir. Legislasi ini diharapkan menjadi landasan hukum kuat agar setiap pembangunan di Surabaya tak mengorbankan kepentingan warga, terutama mereka yang tinggal di kawasan rawan genangan.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Drs. H. Minun Latif, M.Si, menegaskan, pembahasan Raperda ini sudah hampir tuntas dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Targetnya, insyaallah bulan ini selesai. Ini bukan sekadar aturan teknis, tapi wujud keberpihakan kepada rakyat,” ujar Abah Minun, sapaan akrab politisi senior PKB itu, Senin (10/11/2025).

Salah satu poin penting dalam Raperda adalah kewajiban pengembang perumahan baru untuk membangun bozem atau penampungan air hujan. Ketentuan ini menjadi langkah strategis agar air hujan tidak langsung mengalir ke permukiman warga dan menimbulkan banjir.

“Biasanya perumahan baru lahannya lebih tinggi dari kampung asli. Kalau tidak dibuatkan bozem, airnya meluber ke rumah warga. Maka setiap pengembang harus punya tanggung jawab lingkungan,” tegasnya.

Abah Minun menambahkan, DPRD ingin memastikan setiap investasi di Surabaya berjalan dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan ekonomi. Ini soal tanggung jawab moral dan politik kita sebagai wakil rakyat,” tandasnya. (dims)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …