DPRD Jatim Setujui Penataan OPD: Ekonomi Kreatif Resmi Digabung ke Disbudparekraf

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala
Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala

i

SURABAYA — DPRD Jawa Timur akhirnya menyepakati penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016. Salah satu keputusan strategisnya adalah penggabungan urusan Ekonomi Kreatif (Ekraf) ke dalam dinas eksisting, yang melahirkan nomenklatur baru Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).

Persetujuan ini diambil setelah Komisi A DPRD Jatim menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda, yang menekankan pentingnya penyesuaian struktur birokrasi daerah dengan amanat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tidak Berdiri Mandiri, Ekraf Digabungkan

Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak membentuk Dinas Ekraf mandiri didasarkan pada salah satu syarat utama: kapasitas fiskal tinggi.

Sesuai regulasi, pembentukan dinas khusus Ekraf hanya dapat dilakukan bila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai minimal 50�ri total pendapatan daerah.

“Namun, kondisi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2024 memiliki kapasitas fiskal sedang,” ujar Erick Komala, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Karena belum memenuhi kriteria tersebut, Komisi A memutuskan Ekonomi Kreatif dimunculkan sebagai nomenklatur tambahan pada dinas yang saat ini menangani urusan kebudayaan dan pariwisata.

“Jawa Timur belum dapat memenuhi kriteria Keputusan Bersama. Karena itu nomenklatur Ekonomi Kreatif disematkan pada dinas yang mengampu urusan Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif,” tegas Erick.

Payung Hukum bagi Pengembangan Ekraf Jatim

Komisi A menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini harus segera ditindaklanjuti sebagai payung hukum bagi program-program pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Timur, mengingat sektor ini terus tumbuh dan memiliki kontribusi tinggi pada ekonomi nasional.

Raperda yang disepakati ini menjadi langkah awal penataan kelembagaan agar lebih adaptif terhadap dinamika industri kreatif, sekaligus memastikan kebijakan daerah selaras dengan ketentuan pusat. (dims)

Berita Terbaru

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…