SURABAYA - Proses pengisian jabatan Direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali menuai sorotan setelah dua tahun berjalan tanpa kepemimpinan definitif. Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai pemerintah kota belum menunjukkan langkah tegas dalam menyelesaikan tahapan rekrutmen yang telah dibuka berulang kali namun tidak menghasilkan calon yang lolos.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, mengungkapkan bahwa tiga kali proses seleksi yang diselenggarakan tidak membuahkan satu pun kandidat yang memenuhi standar kelayakan. Bahkan sembilan peserta terakhir diketahui merupakan nama-nama yang sebelumnya juga dinyatakan tidak lolos.
“Seleksi dibuka berkali-kali, pesertanya tetap itu-itu saja, dan hasilnya selalu sama. Ini menunjukkan ada persoalan mendasar dalam mekanisme yang disusun,” ujarnya.
Ia menilai Pemkot perlu melakukan evaluasi besar-besaran karena setiap tahapan seleksi membutuhkan biaya, mulai dari pembentukan panitia hingga proses administrasi lainnya. Kondisi ini dikhawatirkan memunculkan pemborosan jika tidak diikuti dengan perbaikan sistem.
“Setiap kali seleksi tentu menggunakan anggaran. Kalau dari awal sudah tampak kandidatnya tidak memenuhi syarat, seharusnya ada langkah korektif. Bukan terus diulang tanpa arah,” tambah Machmud.
Politikus Demokrat itu juga mempertanyakan minimnya pendaftar yang dianggap layak. Ia mengaitkan hal tersebut dengan kemungkinan adanya tantangan internal di tubuh KBS atau karena Pemkot memiliki figur tertentu yang dinilai tepat namun belum memasukkan lamaran.
“Apakah karena minatnya rendah? Atau memang ada masalah di internal KBS sehingga orang enggan mendaftar? Atau jangan-jangan Pemkot menunggu seseorang yang sebenarnya belum mendaftar. Kalau memang ada sosok yang diinginkan, dorong saja untuk ikut seleksi,” tuturnya.
Terkait optimisme Pemkot bahwa kehadiran direksi baru dapat menghadirkan terobosan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Machmud menilai hal tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan realistis.
“Direksi baru tentu membutuhkan proses adaptasi. Yang sudah lama saja tidak mudah mengelola KBS, apalagi yang baru masuk,” katanya.
Komisi B mendorong Pemkot mempercepat penyempurnaan proses rekrutmen agar kekosongan jabatan tidak semakin mempengaruhi kelangsungan operasional KBS. Menurut Machmud, ikon wisata Kota Surabaya itu membutuhkan kepemimpinan tetap untuk memastikan arah kebijakan dan manajemen berjalan stabil.
Panitia seleksi PDTS KBS sebelumnya telah merilis pengumuman bernomor 24/PANSEL/XI/2025 yang menyebutkan seluruh peserta uji kelayakan dinyatakan tidak lolos. Pengumuman tersebut memperpanjang masa kekosongan kursi direksi yang menjadi fokus pembenahan Pemkot Surabaya. (dims)
Editor : Redaksi