SURABAYA- Biro Logistik (Rolog) Polda Jatim meraih dua penghargaan dari Asisten Logistik (Aslog) Polri, masing-masing dalam kategori Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan BMN terbaik.
Dua penghargaan tersebut diserahkan Aslog Kapolri, Irjenpol Suwondo Naingholan, dan diterima Karolog Polda Jatim, Kombespol Dirmanto pada kegiatan Monev Logistik Polri 2025 di Jakarta, Senin 8 Desember 2025.
Karolog Polda Jatim, Kombespol Dirmanto menyampaikan terima kasih kepada Aslog Kapolri atas kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas di Biro Logistik, serta penilaian positif terhadap kinerja Biro Logistik Polda Jatim.
Ia juga mengapresiasi seluruh anggota Polda Jatim khususnya di Biro Logistik yang telah menjalankan tugas fungsinya dengan optimal.
“Alhamdulillah, Birolog Polda Jatim meraih anugerah dua penghargaan sekaligus dalam kategori Pemanfaatan BMN serta Pelaporan dan Pengawasan Pengendalian BMN,” kata Dirmanto, Selasa (9/12).
Eks Kapolsek Wonokromo itu menegaskan bahwa raihan prestasi Biro Logistik pada 2025 merupakan hasil kerja tim serta dukungan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto, dan Wakapolda Brigjenpol Pasma Royce.
“Ini bukan prestasi saya pribadi selaku Karolog, tetapi berkat kerja keras rekan-rekan di Rolog dan dukungan Bapak Kapolda serta Wakapolda Jatim,” tegasnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi sekaligus menjadi dorongan untuk peningkatan kinerja ke depan.
“Bangga dan senang tentu ada, namun bagi kami penghargaan ini adalah cambuk untuk memotivasi kinerja kami agar lebih baik lagi,” ujar Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan bahwa Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) merupakan upaya mengoptimalkan aset negara, khususnya yang tidak digunakan atau idle, tanpa mengubah status kepemilikan, dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pemanfaatan BMN juga mendukung penyediaan infrastruktur dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Proses ini memastikan pengelolaan aset negara yang efisien dan akuntabel,” jelas Dirmanto.
Sementara pelaporan dan pengawasan pengendalian BMN merupakan proses krusial untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan tertib, efisien, dan sesuai aturan.
“Proses ini melibatkan berbagai aspek dan diatur oleh kerangka hukum yang ketat di Indonesia,” terangnya.
Tanggung jawab pelaporan dan pengawasan ini melibatkan Pengelola Barang (Kementerian Keuangan melalui DJKN) dan Pengguna Barang (Kementerian/Lembaga), termasuk pengawasan eksternal oleh BPK RI guna memastikan efektivitas pengelolaan aset negara serta mencegah potensi kerugian.
“Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan efektivitas pengelolaan BMN dan mencegah kerugian negara,” tutupnya. (*)
Editor : Redaksi