BACASAJA.ID - Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membekuk 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan 1 tersangka pengedar obat berbahaya jenis pil dobel L dalam sejumlah operasi sejak 10 Januari lalu.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. pada press conference di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Kamis (28/1/2021).
Enam tersangka tersebut ditangkap dari hasil ungkap 4 kasus di sejumlah titik lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Enam tersangka pengedar berhasil kita amankan tapi ada 4 tersangka yang masih buron. Kita akan segera terbitkan surat DPO,” ujar Yudhi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suryadi dan Kasubbag Humas Iptu Ahmad Rochan.
Editor : Redaksi