Surabaya – Sekolah Kader Kopri (SKK) yang digelar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Surabaya menegaskan pentingnya penguatan kaderisasi perempuan agar keterwakilan politik tidak berhenti pada pemenuhan kuota semata.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, merespons kritik kader Kopri terkait belum optimalnya implementasi kebijakan afirmatif 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik elektoral.
Forum tersebut menilai, hingga kini kuota 30 persen masih kerap diperlakukan sebagai formalitas administrasi, tanpa disertai komitmen serius partai politik dalam menyiapkan kader perempuan yang berkualitas. Situasi ini diperparah dengan absennya sanksi tegas bagi partai yang abai terhadap ketentuan tersebut.
Ajeng menegaskan, standar minimal 30 persen merupakan kebutuhan nasional yang tidak bisa ditawar, namun harus dibarengi dengan sistem kaderisasi yang berkelanjutan di tingkat akar rumput.
“Keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada angka. Yang dibutuhkan adalah kader yang siap secara kapasitas, integritas, dan keberanian politik,” tegas Ajeng, Sabtu (13/12/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan partai memenuhi kuota perempuan memiliki konsekuensi politik. Menurutnya, publik kini semakin kritis dalam menilai komitmen partai terhadap isu kesetaraan gender.
“Partai yang mengabaikan keterwakilan perempuan akan berhadapan langsung dengan penilaian publik. Dampaknya bisa pada elektabilitas dan kepercayaan pemilih,” ujarnya.
Selain isu politik, Sekolah Kader Kopri turut mengangkat persoalan lonjakan penduduk perkotaan yang dinilai berimplikasi langsung pada beban anggaran dan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ajeng menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah menjalankan program “kelas canting” sebagai pembekalan wajib bagi calon pengantin. Program ini tidak hanya menekan angka stunting, tetapi juga memperkuat kesiapan emosional, kesetaraan peran dalam keluarga, serta literasi keuangan rumah tangga.
Ajeng menekankan, kebijakan kependudukan harus disusun secara rasional dan berperspektif hak asasi manusia. Ia menolak narasi yang menyudutkan kelompok miskin sebagai sumber persoalan kependudukan.
“Bukan soal melarang orang punya anak, tetapi bagaimana menghitung kemampuan ekonomi keluarga secara realistis, dengan mempertimbangkan inflasi perkotaan dan UMK, agar kesejahteraan bisa direncanakan,” tandasnya. (dims)
Editor : Redaksi