Antisipasi Mabuk dan Kecelakaan, Komisi B DPRD Surabaya Siap Panggil Pengusaha RHU

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Machmud
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Machmud

i

SURABAYA – Komisi B DPRD Kota Surabaya berencana memanggil para pengusaha Rumah Hiburan Umum (RHU) sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran menjelang pergantian tahun. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko gangguan ketertiban dan keselamatan masyarakat, khususnya akibat konsumsi minuman keras.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Machmud, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan agenda untuk mengundang pengelola hiburan malam guna membahas kesiapan menghadapi malam pergantian tahun.

“Kami memang ada pemikiran untuk mengundang teman-teman hiburan malam dalam rangka persiapan menghadapi pergantian tahun,” ujar Machmud saat diwawancarai melalui sambungan seluler, Minggu (14/12/2025).

Machmud menjelaskan, rencana tersebut didasari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, di mana sejumlah kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat pengendara yang pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk berat.

“Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, banyak kejadian kecelakaan. Setelah dicek, ternyata mereka habis dari rumah hiburan malam dan dalam kondisi mabuk berat,” jelasnya.

Menurutnya, Komisi B tidak ingin momentum malam tahun baru justru menjadi ajang pembiaran konsumsi minuman keras secara berlebihan yang berujung pada korban jiwa maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jangan sampai nanti tahun baru ini menjadi ajang kebebasan minum-minuman seperti itu,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Lebih lanjut, Machmud menyebut pihaknya juga mempertimbangkan untuk mengundang asosiasi atau organisasi yang menaungi para pengusaha hiburan malam sebagai bagian dari upaya antisipasi bersama.

“Kita antisipasi, kalau memang perlu, kita akan undang mereka termasuk asosiasi atau organisasi yang menaungi pengusaha hiburan malam,” katanya.

Terkait rumah hiburan yang menjual minuman keras, Machmud menegaskan bahwa kewenangan pengaturan dan penindakan berada di tangan Pemerintah Kota Surabaya. Sementara DPRD berperan mendorong pencegahan melalui pengawasan dan imbauan.

“Kita hanya menghimbau, jangan sampai mereka yang pulang dari hiburan malam dalam kondisi mabuk lalu di jalan menabrak dan membahayakan orang lain,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…