Antisipasi Mabuk dan Kecelakaan, Komisi B DPRD Surabaya Siap Panggil Pengusaha RHU

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Machmud
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Machmud

i

SURABAYA – Komisi B DPRD Kota Surabaya berencana memanggil para pengusaha Rumah Hiburan Umum (RHU) sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran menjelang pergantian tahun. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko gangguan ketertiban dan keselamatan masyarakat, khususnya akibat konsumsi minuman keras.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Machmud, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan agenda untuk mengundang pengelola hiburan malam guna membahas kesiapan menghadapi malam pergantian tahun.

“Kami memang ada pemikiran untuk mengundang teman-teman hiburan malam dalam rangka persiapan menghadapi pergantian tahun,” ujar Machmud saat diwawancarai melalui sambungan seluler, Minggu (14/12/2025).

Machmud menjelaskan, rencana tersebut didasari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, di mana sejumlah kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat pengendara yang pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk berat.

“Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, banyak kejadian kecelakaan. Setelah dicek, ternyata mereka habis dari rumah hiburan malam dan dalam kondisi mabuk berat,” jelasnya.

Menurutnya, Komisi B tidak ingin momentum malam tahun baru justru menjadi ajang pembiaran konsumsi minuman keras secara berlebihan yang berujung pada korban jiwa maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jangan sampai nanti tahun baru ini menjadi ajang kebebasan minum-minuman seperti itu,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Lebih lanjut, Machmud menyebut pihaknya juga mempertimbangkan untuk mengundang asosiasi atau organisasi yang menaungi para pengusaha hiburan malam sebagai bagian dari upaya antisipasi bersama.

“Kita antisipasi, kalau memang perlu, kita akan undang mereka termasuk asosiasi atau organisasi yang menaungi pengusaha hiburan malam,” katanya.

Terkait rumah hiburan yang menjual minuman keras, Machmud menegaskan bahwa kewenangan pengaturan dan penindakan berada di tangan Pemerintah Kota Surabaya. Sementara DPRD berperan mendorong pencegahan melalui pengawasan dan imbauan.

“Kita hanya menghimbau, jangan sampai mereka yang pulang dari hiburan malam dalam kondisi mabuk lalu di jalan menabrak dan membahayakan orang lain,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…