Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto : Tidak Ada Bagi Polisi Nakal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto (dua dari kiri?
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto (dua dari kiri?

i

SURABAYA - Polda Jatim melakukan analisis dan evaluasi selama tahun 2025,. Selama itu, untuk anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana akan dikenakan sanksi berlapis, mulai dari pidana umum hingga pelanggaran kode etik dan disiplin kepolisian. 

Hal ini ditegaskan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, pihaknya secara tegas menindak anggota yang melakukan tindakan pelanggaran pidana bakal disanksi. 

“Anggota polisi yang melakukan pelanggaran pidana, sanksinya tergantung pada jenis pidana yang dilakukan. Namun yang pasti, pelanggaran pidana itu akan melekat dan berimplikasi pada pelanggaran kode etik maupun disiplin,” kata Irjen Pol Nanang Avianto dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

Dia menekankan bahwa Polri berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, baik yang menyangkut tindak pidana umum maupun pelanggaran internal.

Berdasarkan data Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, jumlah kasus pidana yang melibatkan anggota Polri sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 19 perkara. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 17 perkara.

“Dari data Bidpropam, kasus pidana yang melibatkan anggota Polri pada tahun 2025 tercatat sebanyak 19 kasus. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 17 perkara,” ujarnya.

Selain kasus pidana, pelanggaran disiplin juga menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, Bidpropam Polda Jatim mencatat sebanyak 135 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 45 kasus.

“Untuk pelanggaran disiplin, memang terjadi peningkatan cukup tinggi, yakni 135 kasus pada tahun 2025, dibandingkan 45 kasus pada tahun 2024,”ujar Kapolda Jatim.

Meski demikian, untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, jumlah kasus pada tahun 2025 justru mengalami penurunan. Tercatat sebanyak 217 kasus pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2025, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai angka tertinggi sebanyak 291 kasus.

“Kasus kode etik pada tahun 2025 tercatat 217 perkara. Ini menurun jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 291 kasus,”paparnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini menilai penurunan pelanggaran kode etik tersebut merupakan hasil dari upaya pembinaan berkelanjutan, pengawasan internal yang lebih ketat, serta peningkatan kesadaran anggota terhadap pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas.

Tapi, Dia menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan disiplin melalui Bidpropam agar setiap anggota Polri tetap berada pada koridor hukum dan etika profesi.


“Kami tidak akan ragu menindak tegas anggota yang melanggar. Penegakan hukum dan disiplin internal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,”tandasnya.

Jenderal bintang dua ini juga mengimbau seluruh jajaran untuk menjadikan data pelanggaran tersebut sebagai bahan evaluasi bersama, sekaligus momentum memperkuat komitmen pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.

"Ini menjadi pembelajaran bersama anggota polisi untuk bisa mengemban amanah menjadi anggota Polisi," pungkasnya.***

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…