Dugaan Korupsi Haji, KPK Segera Umumkan Status Yaqut dan Bos Maktour

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: RRI)
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: RRI)

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 terus berjalan. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Jumat (2/1/2026) di Jakarta.

Dia menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait berakhirnya masa pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang diperiksa. "Kami yakin pemeriksaan oleh penyidik segera rampung, termasuk penentuan status hukum para pihak yang diduga terlibat," ujarnya.

Budi mengatakan hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK dalam perkara ini,” ujarnya.

KPK telah mencegah sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Di antaranya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan pemilik travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Masa pencegahan tersebut dalam waktu dekat akan berakhir, yang menimbulkan spekulasi mengenai potensi upaya penghilangan barang bukti. Namun, KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum dan memastikan seluruh alat bukti telah diamankan. 

Lembaga antirasuah ini juga akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik setelah seluruh tahapan penyidikan, rampung. KPK sebelumnya menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

Hal tersebut ditemukan usai penyidik menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour selaku pihak swasta. "Kami menggeledah kantor biro perjalanan haji MT di Jakarta dan menemukan petunjuk awal dugaan penghilangan barang bukti," kata Budi.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Desember 2025, Yaqut menolak memberikan keterangan. "Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya," ujarnya saat itu. 

Sedangkan Fuad yang diperiksa KPK pada 28 Agustus 2025 mengaku tidak mengetahui dugaan setoran dana terkait kuota haji tambahan. "Saya tidak mengerti soal itu, dan saya juga tidak berupaya menghilangkan barang bukti," ucapnya.  (RRI)

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…