KPK Didesak Dalami Dugaan Penggelapan Aset Kasus Jiwasraya yang Ditaksir Rugikan Ratusan Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo mendesak KPK mengusut dugaan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (RRI)
Aksi demo mendesak KPK mengusut dugaan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (RRI)

i

JAKARTA - Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan penggelapan aset negara. Khususnya dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang nilainya diperkirakan ratusan miliar rupiah.

SPKR menyoroti peran mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang diduga terlibat dalam kebijakan pencabutan blokir aset Jiwasraya. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Poin yang menjadi perhatian adalah terbitnya Surat Nomor R-769/F.2/Fd.2/05/2020 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut blokir dan mengembalikan 472.166.000 lembar saham Bank BJB (BJBR) dari KSEI ke rekening PT Jiwasraya.

Nilai saham tersebut diperkirakan mencapai Rp377,7 miliar. SPKR menilai kebijakan tersebut janggal karena surat diterbitkan saat perkara Jiwasraya telah berstatus P21.

Bahkan, dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2931/K/Pid.Sus/2021. Saham tersebut dinyatakan sebagai barang bukti yang dirampas untuk negara.

“Keputusan pencabutan blokir saham memiliki implikasi besar terhadap aset negara. Tindakan ini perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum, proses koordinasi, hingga potensi pelanggaran prosedur,” ujar Koordinator Aksi SPKR, Amri digedung Merah Putih KPK, Rabu (7/1/2026).

Diketahui, perkara korupsi Jiwasraya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2021 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun. Namun hingga kini, pemulihan aset yang berhasil dilakukan baru mencapai sekitar Rp5,56 triliun.

SPKR menilai, meskipun OJK turut berperan dalam pencabutan blokir. Inisiatif administratif berasal dari internal aparat penegak hukum sehingga akuntabilitas pejabat terkait harus dikedepankan.

Atas dasar itu, SPKR mendesak KPK untuk menyelidiki peran pihak-pihak terkait, menelusuri alur koordinasi antar-lembaga. Serta, menghitung kembali potensi kerugian negara, serta memastikan seluruh aset yang telah diputuskan dirampas benar-benar kembali ke kas negara.

Sementara itu, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, buka suara atas pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febrie menilai pelaporan terhadap dirinya itu sebagai bentuk perlawanan kepada dia yang saat ini tengah menangani perkara di Kejaksaan Agung.

"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan," kata Febri kepada awak media, Selasa (11/3).

Namun ketika dikonfirmasi terhadap jubir KPK Budi Prasetyo, dirinya tak merespone terkait desakan tersebut. Biasanya hal tersebut awalnya harus di awali dengan adanya laporan ke dumas KPK. (*)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …