Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Pimpinan PWNU Jakarta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK
Gedung KPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, Muzaki Kholis. Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan pada 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/1/2026) di Jakarta. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MZK, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelummya KPK telah membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain pada kasus korupsi kuota haji tersebut. "Ini dimungkinkan seiring masih berlangsungnya proses pendalaman penyidikan," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Saat ini KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu juga menetapkan mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka lainnya.

Menurut Asep, peluang pendalaman terhadap pihak lain terkait kasus ini sangat terbuka. Apalagi pengelolaan kuota haji tambahan melibatkan berbagai pihak, termasuk biro perjalanan haji dan umrah.

"Semoga nanti kami dapat menemukan bukti-bukti terkait lainnya," ujarnya. Baik itu ditemukan dalam proses penyidikan, maupun pada saat penuntutan. 

Asep menyampaikan hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Dia diketahui menjadi satu-satunya pihak yang telah dicegah ke luar negeri, tetapi hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Asep, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan adanya pertanggungjawaban pidana pihak-pihak lain yang diduga terlibat. "Masih didalami, berdasarkan kecukupan alat bukti baru dua orang ini yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Saat proses penyidikan, KPK sempat mengungkap dugaan upaya penghancuran barang bukti saat penggeledahan di kantor Maktour Travel. Mengenai hal tersebut, Asep memastikan pihaknya akan mendalami lebih lanjut.

Sementara itu, tim penasihat hukum Yaqut Cholil Qoumas meminta agar hak-hak kliennya tetap dijamin setelah diumumkan sebagai tersangka. "Dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak yang dijamin undang-undang," kata kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini.

Termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. "Klien kami telah bersikap kooperatif dengan memenuhi seluruh panggilan dan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. (RRI)

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…