Gubernur Khofifah Bantah Terima Jatah Fee Dana Hibah yang Disebut di BAP Kusnadi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah hadir sebagai saksi di sidang kasus dana hibah
Khofifah hadir sebagai saksi di sidang kasus dana hibah

i

SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Kamis (12/2).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Khofifah secara tegas membantah adanya aliran dana atau jatah fee sebesar 5 persen sampai 30 persen yang disebut-sebut mengalir ke pihak eksekutif, termasuk dirinya dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Khofifah memberikan klarifikasi terkait poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sempat menyeret namanya dalam persidangan.

Ia menyatakan tuduhan mengenai adanya pembagian uang jatah atau ijon dari dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi selama masa kepemimpinannya.

"Kami ingin menegaskan yang mulia bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar. Tidak ada dan tidak benar. Tidak ada," kata Khofifah, dalam persidangan.

Bantahan ini muncul setelah majelis hakim dan jaksa mengonfirmasi BAP dari salah satu pimpinan DPRD Jatim yang menyebut adanya dugaan alokasi fee hingga 30 persen dari pendapatan jatah Pokir untuk gubernur dan wakil gubernur, serta persentase tertentu untuk pejabat di lingkungan OPD Pemprov Jatim seperti Bappeda dan BPKAD.

"Izin yang mulia bahwa ada (BAP Kusnadi) yang menyebut Gubernur Jawa Timur, Bapak Wakil Gubernur dan Sekda mendapat uang fee ijon sampai 30 persen," ucapnya.

"Semua kepala OPD (disebut) menerima 3 sampai 5 persen. Kami boleh izin yang mulia. Jadi, itu kalau di total itu kalau 5 persen (dikali jumlah) maka total 390 persen. Kalau OPD 3 persen, maka 236 persen," tambah Khofifah.

Selain membantah, mantan Menteri Sosial itu juga menilai angka-angka tersebut tidak masuk akal, tak rasional, secara matematis bila ditotal.

"Saya rasa ini angka-angka secara matematis barangkali bisa dilihat dalam suasana seperti apa penjelasan ini disampaikan oleh almarhum (Kusnadi)," ujarnya.

Lebih lanjut, Khofifah juga mengaku dirinya baru mengetahui adanya praktik transaksional atau ijon dalam dana hibah tersebut setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur. Sebelumnya, ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik jual beli alokasi dana aspirasi tersebut.

"Semula kami tidak tahu, Yang Mulia, tapi setelah ada OTT salah satu pimpinan yaitu kami mengetahui bahwa ada atau apa di ijon itu kami baru mengetahui setelah OTT," katanya.

Dalam persidangan, Khofifah juga memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan sistem untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah. Salah satunya dengan memperketat syarat administrasi melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan penggunaan aplikasi untuk memantau agar penerima bantuan tidak bersifat duplikasi atau berturut-turut.

"Di surat tanggung jawab publik itu dituliskan bahwa penerima manfaat bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan program," ujarnya.

Meskipun sistem telah diperketat, Khofifah mengakui bahwa monitoring pasca-pelaksanaan di lapangan merupakan tantangan besar mengingat jumlah penerima hibah yang mencapai belasan ribu titik. Menurutnya, verifikasi fisik secara menyeluruh sulit dilakukan satu per satu oleh tim teknis kecuali terdapat laporan penyimpangan.

Usai menjalani persidangan sebagai saksi selama 2 setengah jam, Khofifah kembali menegaskan bahwa tak ada fee ijon dana hibah yang disebut-sebut mengalir ke pihak eksekutif, termasuk dirinya dan Wakil Gubernur dan jajaran OPD.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar. Bahwa itu tidak benar. Kawan-kawan bisa lihat secara prosentatif itu sudah di atas 300 persen. Berarti itu tidak benar dan saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata Khofifah. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…