Gubernur Khofifah Bantah Terima Jatah Fee Dana Hibah yang Disebut di BAP Kusnadi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah hadir sebagai saksi di sidang kasus dana hibah
Khofifah hadir sebagai saksi di sidang kasus dana hibah

i

SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Kamis (12/2).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Khofifah secara tegas membantah adanya aliran dana atau jatah fee sebesar 5 persen sampai 30 persen yang disebut-sebut mengalir ke pihak eksekutif, termasuk dirinya dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Khofifah memberikan klarifikasi terkait poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sempat menyeret namanya dalam persidangan.

Ia menyatakan tuduhan mengenai adanya pembagian uang jatah atau ijon dari dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi selama masa kepemimpinannya.

"Kami ingin menegaskan yang mulia bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar. Tidak ada dan tidak benar. Tidak ada," kata Khofifah, dalam persidangan.

Bantahan ini muncul setelah majelis hakim dan jaksa mengonfirmasi BAP dari salah satu pimpinan DPRD Jatim yang menyebut adanya dugaan alokasi fee hingga 30 persen dari pendapatan jatah Pokir untuk gubernur dan wakil gubernur, serta persentase tertentu untuk pejabat di lingkungan OPD Pemprov Jatim seperti Bappeda dan BPKAD.

"Izin yang mulia bahwa ada (BAP Kusnadi) yang menyebut Gubernur Jawa Timur, Bapak Wakil Gubernur dan Sekda mendapat uang fee ijon sampai 30 persen," ucapnya.

"Semua kepala OPD (disebut) menerima 3 sampai 5 persen. Kami boleh izin yang mulia. Jadi, itu kalau di total itu kalau 5 persen (dikali jumlah) maka total 390 persen. Kalau OPD 3 persen, maka 236 persen," tambah Khofifah.

Selain membantah, mantan Menteri Sosial itu juga menilai angka-angka tersebut tidak masuk akal, tak rasional, secara matematis bila ditotal.

"Saya rasa ini angka-angka secara matematis barangkali bisa dilihat dalam suasana seperti apa penjelasan ini disampaikan oleh almarhum (Kusnadi)," ujarnya.

Lebih lanjut, Khofifah juga mengaku dirinya baru mengetahui adanya praktik transaksional atau ijon dalam dana hibah tersebut setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur. Sebelumnya, ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik jual beli alokasi dana aspirasi tersebut.

"Semula kami tidak tahu, Yang Mulia, tapi setelah ada OTT salah satu pimpinan yaitu kami mengetahui bahwa ada atau apa di ijon itu kami baru mengetahui setelah OTT," katanya.

Dalam persidangan, Khofifah juga memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan sistem untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah. Salah satunya dengan memperketat syarat administrasi melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan penggunaan aplikasi untuk memantau agar penerima bantuan tidak bersifat duplikasi atau berturut-turut.

"Di surat tanggung jawab publik itu dituliskan bahwa penerima manfaat bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan program," ujarnya.

Meskipun sistem telah diperketat, Khofifah mengakui bahwa monitoring pasca-pelaksanaan di lapangan merupakan tantangan besar mengingat jumlah penerima hibah yang mencapai belasan ribu titik. Menurutnya, verifikasi fisik secara menyeluruh sulit dilakukan satu per satu oleh tim teknis kecuali terdapat laporan penyimpangan.

Usai menjalani persidangan sebagai saksi selama 2 setengah jam, Khofifah kembali menegaskan bahwa tak ada fee ijon dana hibah yang disebut-sebut mengalir ke pihak eksekutif, termasuk dirinya dan Wakil Gubernur dan jajaran OPD.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar. Bahwa itu tidak benar. Kawan-kawan bisa lihat secara prosentatif itu sudah di atas 300 persen. Berarti itu tidak benar dan saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata Khofifah. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…