BI Jawa Timur Ingatkan Bahaya Penukaran Uang Ilegal Jelang Lebaran 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA - Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi berbagi uang baru kembali menggeliat. Di berbagai titik keramaian, jasa penukaran uang dengan tarif tertentu mulai bermunculan. Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur.

Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, menegaskan bahwa penukaran uang rupiah hanya dapat dilakukan melalui BI maupun perbankan yang telah ditunjuk secara resmi. Praktik penukaran oleh pihak yang tidak berwenang dinilai melanggar ketentuan serta berpotensi merugikan masyarakat.

“Penukaran uang tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus melalui mekanisme resmi agar keaslian dan keamanannya terjamin,” ujarnya dalam kegiatan capacity building media Jawa Timur, Sabtu (14/2).

Menurut Fenty, maraknya jasa penukaran ilegal juga memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul uang dalam jumlah besar yang beredar kembali ke publik. Selain berisiko bagi konsumen, praktik tersebut dikhawatirkan mengganggu ketertiban sistem pengelolaan uang rupiah yang menjadi kewenangan BI.

Senada dengan itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Rifki Ismal, menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang menukarkan uang hanya karena terlihat kusam atau sedikit lecek. Padahal, kondisi fisik semacam itu belum tentu masuk kategori tidak layak edar.

“Selama uang masih utuh, ciri keasliannya jelas, dan tidak rusak berat, itu tetap sah sebagai alat pembayaran,” tegasnya.

BI memastikan setiap uang yang diajukan untuk ditukar akan melalui proses verifikasi. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan uang tersebut masih layak edar, maka tidak akan diganti dan dikembalikan untuk tetap digunakan dalam transaksi.

Adapun kriteria uang yang dapat ditukarkan meliputi kondisi rusak berat, seperti robek, berlubang, terbakar sebagian, atau mengalami cacat signifikan sehingga menyulitkan identifikasi keaslian dan nominalnya. Sementara itu, uang palsu dipastikan tidak dapat ditukar dalam kondisi apa pun.

BI juga mengingatkan bahwa layanan penukaran uang rusak tidak mencakup konversi mata uang asing ke dalam rupiah.

Melalui imbauan ini, BI Jawa Timur berharap masyarakat lebih bijak memanfaatkan layanan resmi serta tidak tergiur praktik penukaran ilegal yang kerap marak menjelang momentum hari besar keagamaan. (*)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…