BI Jawa Timur Ingatkan Bahaya Penukaran Uang Ilegal Jelang Lebaran 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA - Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi berbagi uang baru kembali menggeliat. Di berbagai titik keramaian, jasa penukaran uang dengan tarif tertentu mulai bermunculan. Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur.

Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, menegaskan bahwa penukaran uang rupiah hanya dapat dilakukan melalui BI maupun perbankan yang telah ditunjuk secara resmi. Praktik penukaran oleh pihak yang tidak berwenang dinilai melanggar ketentuan serta berpotensi merugikan masyarakat.

“Penukaran uang tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus melalui mekanisme resmi agar keaslian dan keamanannya terjamin,” ujarnya dalam kegiatan capacity building media Jawa Timur, Sabtu (14/2).

Menurut Fenty, maraknya jasa penukaran ilegal juga memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul uang dalam jumlah besar yang beredar kembali ke publik. Selain berisiko bagi konsumen, praktik tersebut dikhawatirkan mengganggu ketertiban sistem pengelolaan uang rupiah yang menjadi kewenangan BI.

Senada dengan itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Rifki Ismal, menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang menukarkan uang hanya karena terlihat kusam atau sedikit lecek. Padahal, kondisi fisik semacam itu belum tentu masuk kategori tidak layak edar.

“Selama uang masih utuh, ciri keasliannya jelas, dan tidak rusak berat, itu tetap sah sebagai alat pembayaran,” tegasnya.

BI memastikan setiap uang yang diajukan untuk ditukar akan melalui proses verifikasi. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan uang tersebut masih layak edar, maka tidak akan diganti dan dikembalikan untuk tetap digunakan dalam transaksi.

Adapun kriteria uang yang dapat ditukarkan meliputi kondisi rusak berat, seperti robek, berlubang, terbakar sebagian, atau mengalami cacat signifikan sehingga menyulitkan identifikasi keaslian dan nominalnya. Sementara itu, uang palsu dipastikan tidak dapat ditukar dalam kondisi apa pun.

BI juga mengingatkan bahwa layanan penukaran uang rusak tidak mencakup konversi mata uang asing ke dalam rupiah.

Melalui imbauan ini, BI Jawa Timur berharap masyarakat lebih bijak memanfaatkan layanan resmi serta tidak tergiur praktik penukaran ilegal yang kerap marak menjelang momentum hari besar keagamaan. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…