Pengawas SPPG Bojonegoro Minta Maaf, Akui Menu MBG Ramadan Tak Sesuai Standar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menu MBG yang diberikan kepada pelajar saat Ramadan
Menu MBG yang diberikan kepada pelajar saat Ramadan

i

BOJONEGORO– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro menuai sorotan publik. Sejak Senin pagi (23/2/2026), linimasa media sosial diramaikan keluhan warga terkait kualitas menu MBG yang diterima siswa di sejumlah kecamatan di hari pertama masuk sekolah di bulan Ramadan.

Ratusan unggahan dan komentar beredar di platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Mayoritas wali murid mempertanyakan kelayakan dan kandungan gizi menu yang dinilai jauh dari standar.

Salah satu unggahan datang dari Indah, warga Kecamatan Purwosari. Ia menyebut anaknya yang bersekolah di Desa Purwosari hanya menerima satu botol Yakult dan sebungkus kacang koro sebagai menu MBG.

 Sejumlah warganet turut mengomentari nilai dan kandungan gizi paket tersebut. Mereka memperkirakan biaya pembelian menu itu tidak mencapai Rp5.000 per paket

“Itu nilainya berapa, sepertinya tak sampai Rp5 ribu. Terus nilai gizinya dari mana?” tulis akun Ali Mustofa.

Komentar bernada kritik juga disampaikan warganet lain.

“Dilaporkan saja,” tulis akun Dewa Bayu. Bahkan ada yang menyebut program tersebut tidak mencerminkan tujuan pemenuhan gizi

Selain menu Yakult dan kacang koro, wali murid juga membagikan foto paket lain yang rata-rata berisi tiga jenis makanan sederhana, seperti sepotong roti atau telur, kurma dan jeruk, bahkan ada yang hanya berisi tiga buah rambutan berukuran kecil.

Warga menghitung jika rata-rata yang diterima murid, jika dirupiahkan berjumlah Rp5 ribu. Angka tersebut dianggap jauh dari nominal yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, yang jumlahnya mencapai Rp15.000 per porsi MBG

Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bojonegoro, Tomi Mandala Putra, mengakui bahwa menu yang dikeluhkan tidak sesuai standar mutu gizi

“Tidak sesuai. Kurang mutunya, perlu ditingkatkan mutunya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, saat ditanya mengenai jumlah SPPG yang diduga tidak memenuhi standar selama Ramadan serta kemungkinan sanksi yang akan diberikan, ia tidak memberikan jawaban rinci.

Tomi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik tersebut.

“Pertama kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat apabila dalam pelayanan MBG ada menu yang dinilai tidak sesuai mutu gizi yang diterima,” katanya

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan mutu gizi selama Ramadan.

“Ke depan dan seterusnya untuk menu MBG pada bulan Ramadan akan kami lakukan perbaikan yang lebih baik dengan pengawasan mutu gizi sesuai standar yang ada,” pungkasnya. (BojonegoroTV)

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…