Tiga Orang Tersangka Perusakan Rumah Nenek Elina Surabaya Segera Diadili

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina (kanan) bersama Wawali Armuji
Nenek Elina (kanan) bersama Wawali Armuji

i

SURABAYA - ‎Kasus pengusiran nenek Elina Widjajanti diserta perobohan rumah di Dukuh Kuwukan Surabaya, memasuki babak baru.

Penyidik Polda Jatim menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (27/2/2026).

‎Ketiga tersangka adalah Samuel Ardi Kristanto, Mohammad Yasin, dan Sugeng Yulianto. Begitu tiba, ketiganya langsung menjalani cek kesehatan dan administrasi.

‎Kasi Pidum Kejari Surabaya Dr. Ida Bagus Putu Widnyana, SH., MH. menyampaikan bahwa ketiga tersangka disangkakan pasal berbeda.

‎"Samuel Ardi Kristanto disangkakan dengan Pasal 262 Ayat (1) KUHP Atau Pasal 525 KUHP Jo. Pasal 20 huruf (d) KUHP Atau Pasal 521 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 20 huruf (d) KUHP. Sedangkan tersangka Mohammad Yasin dan Sugeng Yulianto disangkakan dengan Pasal 262 Ayat (1) KUHP," ujarnya.

Atas pelimpahan ini, ketiga tersangka bakal diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Sambil menunggu proses sidang, ketiganya dijebloskan ke Rutan Surabaya di Medaeng Sidoarjo.

‎Sekedar diketahui, kasus pengusiran terhadap Nenek Elina ini viral di media sosial. Tersangka M. Yasin dan Sugeng Yulianto mengusir nenek berusia 80 tahun dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Pasca viral, polisi langsung bergerak cepat menangkap ketiga pelaku. (*)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…