Sempat Menikmati Lebaran di Rumah, Gus Yaqut Kini Kembali Dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK

i

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengalihkan status penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi rumah tahanan (rutan). Sebelumnya, KPK menjadikan Yaqut tahanan rumah atas permintaan keluarga.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pengalihan penahanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan. "Hari ini, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin 23 Maret 2026.

Dalam proses pengalihan tersebut, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara TK I R. Said Sukanto, Jakarta Timur.

“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung. Kita tunggu hasilnya,” kata Budi.

KPK memastikan, penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres. Sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dilakukan sejak Kamis 19 Maret 2026 malam. Permohonan diajukan pihak keluarga pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan penyidik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Sementara itu, Kuasa hukum YCQ, Silvia Rinita Harefa mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK. "Tadi sempat tidak melihat Gus Yaqut, infonya katanya keluar hari Kamis malam,” ujarnya dikutip dari RRI,

Ia juga menyebut, informasi tersebut menjadi perbincangan di antara para tahanan. Selain itu, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri yang digelar KPK pada Sabtu 21 Maret 2026.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Yaqut Melisa belum bisa memberikan penjelasan karena masih menjalankan ibadah umroh. "Saya masih umroh, nanti pulang baru bisa kasih keterangan ya," kata Melisa saat dikonfirmasi RRI.

KPK menegaskan, pengalihan penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Serta, tetap disertai pengawasan terhadap tersangka. (RRI)

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…