Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Dugaan Intervensi Penahanan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yaqut ditahan kembali di Rutan KPK
Gus Yaqut ditahan kembali di Rutan KPK

i

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan pelanggaran etik. Dalam pengalihan status penahanan, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), kepada Dewas KPK.

Dalam laporannya, Boyamin menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengalihan penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah. “Pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dan tidak melaporkan intervensi tersebut kepada Dewas,” ujar Boyamin dalam laporannya, Rabu 25 Maret 2026.

Boyamin, juga menyoroti perbedaan keterangan terkait kondisi kesehatan Yaqut saat pengalihan penahanan dilakukan. "Jubir KPK menyatakan tersangka dalam keadaan sehat, namun Deputi Penindakan menyebut yang bersangkutan mengidap GERD dan asma,” katanya.

Selain itu, Boyamin mempertanyakan prosedur pemeriksaan kesehatan sebelum pengalihan penahanan dilakukan. "Seharusnya dilakukan tes kesehatan terlebih dahulu sebelum pengalihan penahanan rumah, agar tidak menimbulkan risiko dan tanggung jawab hukum,” ujarnya.

MAKI juga menduga pengalihan penahanan tersebut tidak didasarkan pada keputusan pimpinan KPK secara kolektif kolegial. Bahkan, aspek keterbukaan informasi juga menjadi sorotan dalam laporan tersebut.

“Pimpinan dan penyidik KPK diduga melanggar asas keterbukaan. Karena tidak mengumumkan pengalihan penahanan kepada publik,” kata Boyamin.

Laporan ini ditujukan kepada Dewas KPK untuk ditindaklanjuti dengan memeriksa pimpinan KPK, Deputi Penindakan, serta juru bicara lembaga. MAKI berharap Dewas dapat menelusuri proses tersebut secara menyeluruh guna menjaga akuntabilitas dan integritas KPK dalam penegakan hukum.

Sementara itu, jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa laporan itu sebagai kritik dan apresiasi dari masyarakat untuk KPK. "KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas," kata Budi

"Sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga. Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," kata Budi menambahkan.

Budi mengatakan, bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil telah dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur. Serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami meyakini Dewan Pengawas akan menindaklanjuti laporan tersebut. Secara objektif, profesional, dan independen," katanya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, Yaqut berstatus tahanan rumah meski sudah berstatus tersangka.

Yaqut membenarkan bahwa pengajuan pengalihan status penahanan sebelumnya berasal dari pihak keluarga. "Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Maret 2026. (RRI)
 

Berita Terbaru

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu S…

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …