TKA 2026 Bukan Penentu Kelulusan, Pemkot Surabaya Jelaskan Mekanisme dan Tujuannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 digelar berbasis komputer dengan skema bertahap. Model ini tidak hanya menyesuaikan kapasitas perangkat di sekolah, tetapi juga dirancang untuk menjamin keadilan, transparansi, dan akurasi hasil.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan pelaksanaan TKA merupakan mandat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI sebagai instrumen untuk mengukur capaian akademik siswa.

“TKA ini bukan penentu kelulusan, melainkan alat ukur kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif,” ujar Febri, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA tidak lagi dilakukan serentak dalam satu hari seperti ujian konvensional. Ujian dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi, menyesuaikan jumlah perangkat di masing-masing sekolah. Dalam skema ini, satu komputer dapat digunakan secara bergantian oleh beberapa siswa, sementara setiap sesi menggunakan paket soal berbeda.

“Dengan sistem gelombang dan soal berbeda di tiap sesi, kami pastikan pelaksanaan tetap adil bagi seluruh peserta,” jelasnya.

Pelaksanaan TKA di Surabaya menyasar puluhan ribu siswa. Untuk jenjang SD, tercatat sebanyak 642 satuan pendidikan dengan total 35.602 peserta, terdiri dari 20.849 siswa di sekolah negeri dan 14.753 siswa di sekolah swasta. Sementara pada jenjang SMP, terdapat 321 satuan pendidikan dengan total 34.381 peserta, terdiri dari 16.908 siswa sekolah negeri dan 17.473 siswa sekolah swasta.

“TKA tahun ini mengadopsi beberapa moda pelaksanaan, mulai dari full online hingga semi online, baik dengan token online maupun offline untuk mengantisipasi keterbatasan jaringan. Untuk mendukung inklusivitas, siswa dengan disabilitas netra difasilitasi menggunakan screen reader,” terangnya.

Dari sisi substansi, TKA berfokus pada penguatan literasi dan numerasi. Materi yang diujikan hanya mencakup Matematika dan Bahasa Indonesia, namun dirancang berbasis penalaran dan pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan.

“Yang diukur adalah kemampuan analitik dan logika siswa dalam memahami persoalan, bukan sekadar menjawab soal,” tegasnya.

Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara jenjang SD pada 20–30 April 2026. Ujian dilaksanakan dalam beberapa gelombang, dengan durasi masing-masing sesi mencakup latihan, ujian utama, serta survei karakter.

Sebelumnya, rangkaian tahapan telah dilalui, mulai dari pendaftaran pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026, dilanjutkan simulasi pada Februari hingga awal Maret, serta gladi pada pertengahan Maret. 

“Di tingkat sekolah, penguatan juga dilakukan melalui try out berkala yang disertai analisis hasil,” imbuhnya.

Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapan infrastruktur secara menyeluruh, mulai dari perangkat komputer, jaringan internet, hingga dukungan listrik. Koordinasi lintas sektor dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah provinsi, penyedia layanan telekomunikasi, serta PLN untuk memastikan pelaksanaan berjalan tanpa hambatan.

Tak hanya itu, sistem pengawasan diperketat melalui mekanisme pengawas silang antar satuan pendidikan serta pemantauan terpusat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas pelaksanaan ujian.

“TKA ini kita kawal bersama agar berjalan kredibel dan mampu memberikan gambaran nyata kualitas pendidikan,” ujarnya.

Meski tidak bersifat wajib, Dispendik Surabaya tetap mendorong siswa untuk mengikuti TKA sebagai sarana evaluasi diri. Hasil TKA nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Di sisi lain, aspek psikologis siswa turut menjadi perhatian. Sekolah diminta menciptakan suasana belajar yang kondusif agar TKA tidak dipersepsikan sebagai tekanan.

“TKA jangan menjadi ketakutan. Harus dibuat nyaman dan menyenangkan agar siswa siap secara mental,” katanya. (*)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…