KPK Pelajari Putusan MK soal Kewenangan BPK Audit Kerugian Negara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan mengaudit kerugian negara. Putusan tersebut menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan penanganan perkara korupsi ke depan. Khususnya yang berkaitan dengan perhitungan kerugian keuangan negara.

“KPK melalui Biro Hukum akan mempelajari putusan MK tersebut,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

“Khususnya untuk penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan Negara.”

Menurut Budi, KPK juga akan menelaah dampak putusan tersebut terhadap peran akuntansi forensik internal lembaga antirasuah tersebut. Selama ini, hal tersebut turut digunakan untuk menghitung kerugian Negara dalam kasus korupsi.

“Apakah dengan putusan itu KPK masih memiliki kewenangan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara,” ucapnya bertanya. “Ini yang sedang dikaji.”

Budi menambahkan KPK selama ini juga telah bekerja sama dengan BPK dalam sejumlah perkara. Menurut dia, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mendukung proses penyidikan.

Melalui putusan perkara Nomor 28/PUU-XXIV/2026, MK menyatakan BPK merupakan lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian negara. Putusan tersebut dibacakan pada 9 Februari 2026 oleh majelis hakim konstitusi.

Putusan ini menjadi rujukan penting dalam penanganan perkara korupsi, khususnya terkait pembuktian unsur kerugian keuangan negara. Hal ini juga diatur dalam ketentuan perundang-undangan. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…