KPK: Pengusaha Rokok Haji Her hingga M. Suryo Tercantum dalam Dokumen Korupsi DJBC

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Her, pengusaha rokok asal Madura
H. Her, pengusaha rokok asal Madura

i

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah nama pengusaha rokok, Haji Khairul Umam alias Haji Her dan M Suryo. Nama mereka tercantum dalam dokumen yang ditemukan dalam penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan dokumen tersebut menjadi dasar penyidik memanggil sejumlah pengusaha rokok tersebut. "Dari hasil analisis dokumen, ditemukan beberapa nama pengusaha rokok sehingga kami melakukan pemanggilan, termasuk Suryo dan Haji Her,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 13 April 2026

Ia menjelaskan, dokumen tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik dalam perkara tersebut. Dokumen itu merupakan catatan milik salah satu tersangka, yakni Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Menurut Taufik, penyidik saat ini masih melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap dokumen tersebur. Saat ini dokumen tersebut telah disita guna mendalami keterkaitannya dengan dugaan penerimaan suap oleh pejabat bea cukai.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil kembali para pengusaha rokok yang tidak memenuhi panggilan sebelumnya. Taufik menegaskan, jika kembali mangkir, penyidik dapat melakukan penjemputan paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk panggilan kedua dapat disertai perintah membawa. Baik untuk diperiksa di tempat maupun dibawa ke kantor KPK,” ucapnya.

KPK telah mendalami proses pengurusan cukai rokok oleh pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam. “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami bagaimana yang bersangkutan dalam melakukan pengurusan cukai,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 9 April 2026.

Budi menjelaskan, penyidik juga menelusuri apakah proses pengurusan cukai yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di DJBC. Namun, ia belum merinci hasil pemeriksaan karena masih menjadi materi penyidikan.

Sementara itu, dalam pengakuan Haji Her, ia didalami hubungan dengan para tersangka terkait dugaan korupsi di DJBC. " Ya dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu,” ujar Haji Her kepada wartawan usai pemeriksaan, Kamis 9 April 2026.

Namun demikian, Haji Her mengaku tidak mengenal para tersangka dalam perkara tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengetahui terkait pengurusan cukai rokok yang tengah diusut KPK.

Selain Haji Her, KPK juga memanggil sejumlah pelaku usaha rokok lainnya untuk menggali praktik pengurusan pita cukai di lapangan. Hal ini dilakukan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam distribusi dan penetapan tarif cukai

Dalam perkara ini, KPK mengungkap dua klaster dugaan korupsi. Pertama, terkait pengondisian jalur impor barang oleh PT Blueray Cargo agar lolos pemeriksaan.

Kedua, pengembangan perkara pada dugaan korupsi dalam pengurusan cukai rokok serta pemberian uang dari pengusaha kepada oknum DJBC. Kasus tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026 yang menjerat sejumlah pihak.

Termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dan aset dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran para pihak serta aliran dana di sektor kepabeanan dan cukai. (rri)

Tag :

Berita Terbaru

Tampil Dominan, Kades-Kades Gresik Taklukkan Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II 2026

Tampil Dominan, Kades-Kades Gresik Taklukkan Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II 2026

Sabtu, 08 Agu 2026 20:01 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 20:01 WIB

Gresik - Tim sepak bola Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Gresik tampil dominan saat menghadapi PKDI Bangkalan dalam laga PKDI Cup II 2026.…

Kapolda Sulbar Cek Progres Rusun Polres Mamasa

Kapolda Sulbar Cek Progres Rusun Polres Mamasa

Sabtu, 08 Agu 2026 19:41 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 19:41 WIB

MAMASA — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., turun langsung meninjau perkembangan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polres M…

Bos Ruko Sakura Permai AH Dikabarkan Mangkir, BNN RI Belum Respons Pemeriksaan Saksi Kasus Narkoba di Batam

Bos Ruko Sakura Permai AH Dikabarkan Mangkir, BNN RI Belum Respons Pemeriksaan Saksi Kasus Narkoba di Batam

Sabtu, 08 Agu 2026 19:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 19:28 WIB

BATAM - Pemeriksaan AH alias AM, pemilik ruko di kawasan Sakura Permai, Batu Ampar, Batam, yang dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus narkoba dan…

Eks Penyidik KPK Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperluas, Uang 500 Miliar dan 74 Kg Emas Jadi Sorotan

Eks Penyidik KPK Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperluas, Uang 500 Miliar dan 74 Kg Emas Jadi Sorotan

Sabtu, 08 Agu 2026 11:05 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:05 WIB

JAKARTA- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta aparat penegak hukum memperluas penyidikan kasus yang menjerat mantan Jaksa…

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031, Cari Figur Berintegritas

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031, Cari Figur Berintegritas

Sabtu, 08 Agu 2026 09:50 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 09:50 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya untuk periode…

Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp300 Ribu bagi Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum

Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp300 Ribu bagi Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum

Sabtu, 08 Agu 2026 09:47 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 09:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap masih maraknya aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota. Tidak hanya kursi besi,…