Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penerima beasiswa Pemuda Tangguh
Ilustrasi penerima beasiswa Pemuda Tangguh

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyisir kampung-kampung untuk mendeteksi pemuda yang belum melanjutkan kuliah akibat keterbatasan ekonomi. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan program bantuan biaya perkuliahan yang menyasar keluarga miskin (gakin) dan pramiskin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan. Kebijakan ini menggantikan skema sebelumnya Beasiswa Pemuda Tangguh.

"Jadi program ini adalah menindaklanjuti arahan Wali Kota Eri Cahyadi (tentang) program 1 KK 1 Sarjana, dibantu melalui bantuan biaya perkuliahan," kata Herry, Selasa (21/4/2026).

Herry menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya juga memperluas kerjasama dengan perguruan tinggi. Pada tahun 2026, kerja sama tidak hanya dengan perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga swasta. "Alhamdulillah di tahun 2026 ini, pemerintah melebarkan sayap melalui perguruan tinggi swasta (PTS). Kalau dulu hanya perguruan tinggi negeri saja," ujarnya.

Saat ini terdapat 65 perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan pemkot, meliputi 15 PTN dan 50 PTS. Bantuan yang diberikan meliputi uang kuliah tunggal (UKT) Rp2,5 juta dan uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan setiap tahun hingga mahasiswa lulus.

"Untuk bantuan biaya perkuliahannya itu adalah UKT Rp2.500.000, dan ada uang saku Rp300.000 per bulan selama 10 bulan," jelasnya.

Pada tahun 2026, Herry mengungkap kuota bantuan perkuliahan mencapai sekitar 23.860 penerima. Hingga kini, ada sekitar 11.600 mahasiswa yang telah memanfaatkan program tersebut. "Jadi totalnya (penerima) sudah mencapai di angka 11.600," katanya.

Pihaknya memastikan proses seleksi calon penerima bantuan biaya perkuliahan dilakukan ketat untuk menghindari penyalahgunaan bantuan. Selain berbasis data, verifikasi juga dilakukan dengan turun langsung ke lapangan.

"Kami punya tim seleksi. Jika masih meragukan, teman-teman turun ke lapangan benar-benar survei, dan itu terdokumentasikan," tegas Herry.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan biaya perkuliahan hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria. Jika ditemukan pelanggaran, penerima akan didiskualifikasi. "Desil 1 sampai dengan 5 itu yang akan difasilitasi oleh pemerintah kota untuk mendapatkan bantuan biaya perkuliahan," jelasnya.

Untuk memasifkan jangkauan program tersebut, Disbudporapar Surabaya melibatkan kecamatan dan kelurahan dalam kegiatan sosialisasi maupun pendataan kepada warga. Salah satunya seperti yang telah dilakukan oleh Kecamatan Sawahan Surabaya.

Camat Sawahan Surabaya, Kanti Budiarti, mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran warga sejak dua bulan lalu dengan metode door to door. "Jadi kami dari Kecamatan Sawahan, sebenarnya sudah dua bulan yang lalu, sebelum lebaran, pas puasa kami sudah turun ke lapangan," kata Kanti.

Menurutnya, pendataan dilakukan bersama kelurahan, RT/RW, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan mengacu pada data warga desil 1 hingga 5. "Kami door to door kepada warga karena kami juga ada data yang memang pemuda ini yang masuk desil 1 sampai dengan 5 yang kategori adalah gamis," ujarnya.

Di Kecamatan Sawahan, Kanti menyebut, tercatat 2.041 pemuda dalam kategori desil 1 sampai 5, dengan 204 di antaranya sudah berstatus mahasiswa. Pihaknya pun mendorong para pemuda itu untuk mendaftar program bantuan perkuliahan. "Alhamdulillah mereka yang statusnya mahasiswa ini ada 204. Nah, ini nanti kita dorong mereka mendaftarkan bantuan biaya kuliah," pungkas dia. (*)

 

Berita Terbaru

Ledakan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga

Ledakan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga

Minggu, 07 Jun 2026 18:19 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 18:19 WIB

LANNY JAYA - Suasana duka menyelimuti masyarakat Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, setelah sebuah ledakan yang terjadi di kawasan Kampung Toemalo merenggut…

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya

Minggu, 07 Jun 2026 16:32 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 16:32 WIB

SURABAYA - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial  S (67) mencuri tiang besi bekas rambu lalu …

Suroboyo 10K 2026 Tegaskan Identitas Baru: Pelari Surabaya Paling Berani Adu Kecepatan

Suroboyo 10K 2026 Tegaskan Identitas Baru: Pelari Surabaya Paling Berani Adu Kecepatan

Minggu, 07 Jun 2026 13:32 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:32 WIB

SURABAYA – Gelaran perdana Suroboyo 10K 2026 tidak hanya sukses menghadirkan ribuan peserta di Kota Pahlawan.  Ajang yang menjadi seri kedua The Ultimate 10K S…

Politikus Senior Gerindra Minta APH Usut Dasar Hukum Penggunaan APBD Untuk Bandung Zoo

Politikus Senior Gerindra Minta APH Usut Dasar Hukum Penggunaan APBD Untuk Bandung Zoo

Minggu, 07 Jun 2026 11:13 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:13 WIB

BANDUNG- Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanggung biaya operasional Bandung Zoo, mulai dari kebutuhan pakan satwa hingga pembayaran tenaga kerja…

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 07 Jun 2026 08:00 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 08:00 WIB

SURABAYA– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah peraturan daerah t…

KPK: Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Terungkap dari Penelusuran Mobile Banking

KPK: Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Terungkap dari Penelusuran Mobile Banking

Minggu, 07 Jun 2026 07:00 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 07:00 WIB

JAKARTA– KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Imipas berawal dari penelusuran transaksi mobile banking. Penelusuran transaksi tersebut m…