Anas Karno Kembali ke DPRD Surabaya, Resmi Dilantik Lewat Mekanisme PAW

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelantikan Anas Karno di DPRD Surabaya
Pelantikan Anas Karno di DPRD Surabaya

i

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, Senin (27/4/2026).

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Surabaya, Forkopimda, kepala OPD, serta puluhan anggota dewan.

Rapat Paripurna Dipimpin, Bahtiyar Rifai menjelaskan bahwa proses PAW dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026. Menurutnya, seluruh tahapan administrasi dan mekanisme politik telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Surabaya Musdiq Ali Suhudi membacakan surat keputusan gubernur terkait pemberhentian dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2024–2029, setelah wafat pada 10 Februari 2026.

Pada keputusan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029.

Usai pengambilan sumpah, Anas Karno menyampaikan komitmennya untuk segera bekerja menjalankan amanah masyarakat. Ia menegaskan pengalaman sebelumnya di parlemen menjadi modal penting untuk langsung menyesuaikan diri.

“Sebagai kader partai, saya siap menjalankan tugas dan mengikuti garis perjuangan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya de facto Saiffuddin Zuhri menyambut bergabungnya kembali Anas Karno di lingkungan legislatif. Menurutnya, kehadiran Anas akan menambah kekuatan Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi warga Surabaya.

“Kami optimistis beliau bisa cepat beradaptasi dan bersama-sama memperkuat kerja dewan sebagai penyambung suara rakyat,” kata Saiffuddin.

Dengan pelantikan tersebut, Anas Karno resmi kembali menempati kursi DPRD Surabaya melalui mekanisme PAW dan akan melanjutkan masa tugas hingga akhir periode 2029. (dim)

Berita Terbaru

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…