Dugaan Korupsi di BRI Surabaya Rp2,9 Miliar, Kejari Surabaya Tetapkan Satu Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka korupsi di BRI Surabaya
Tersangka korupsi di BRI Surabaya

i

SURABAYA— Komitmen Kejaksaan Negeri Surabaya dalam memberantas korupsi kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap perkara dugaan korupsi di sektor perbankan dengan nilai kerugian negara mencapai kurang lebih Rp2,9 miliar.

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan didukung alat bukti yang cukup, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya menetapkan WA, seorang pegawai Bank BRI Cabang Surabaya Kaliasin, sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan atas kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tersangka WA diduga menyalahgunakan fasilitas pengajuan kredit mikro dengan menggunakan identitas pihak lain. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan pemindahbukuan dana tanpa didukung transaksi yang sah (underlying transaction).

“Perbuatan tersebut dilakukan melalui tiga rekening titipan dan satu rekening GL Pendapatan Administrasi Pelunasan pada BO Cabang Surabaya Kaliasin,” jelasnya dilansir laman resmi Kejati Jawa Timur, Senin 4  Mei 2026.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Surabaya akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian perbuatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka WA dilakukan penahanan oleh penyidik guna memperlancar proses pemeriksaan serta mencegah kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” tambah Kasi Intel Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka WA dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Berita Terbaru

Jangan Tunggu Warga Tercebur, Minimnya Pengamanan Proyek di Simorejo Timur Disorot

Jangan Tunggu Warga Tercebur, Minimnya Pengamanan Proyek di Simorejo Timur Disorot

Senin, 03 Agu 2026 18:39 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:39 WIB

SURABAYA – Proyek di kawasan Simorejo Timur, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, menjadi sorotan warga. Pasalnya, area pekerjaan yang berada di dekat …

Sikapi Proses PAW Wagub Sulbar: Polda Sulbar Jamin Kamtibmas, Awasi Potensi Pelanggaran Tanpa Campuri Proses Politik

Sikapi Proses PAW Wagub Sulbar: Polda Sulbar Jamin Kamtibmas, Awasi Potensi Pelanggaran Tanpa Campuri Proses Politik

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

POLDA SULBAR - Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengawalan proses Pengisian Anggota Wakil (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Kepolisian…

Anggota DPR RI Adela Kanasya Adies Temui Ratusan Relawan Surabaya, Pastikan Program Kerakyatan Terus Berlanjut

Anggota DPR RI Adela Kanasya Adies Temui Ratusan Relawan Surabaya, Pastikan Program Kerakyatan Terus Berlanjut

Senin, 03 Agu 2026 15:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:34 WIB

SURABAYA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo, dari Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies (AKA), menyapa ratusan relawan di G…

Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas Calon Dirut KBS, Audit Independen Jadi Pengawasan

Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas Calon Dirut KBS, Audit Independen Jadi Pengawasan

Senin, 03 Agu 2026 14:55 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda)…

BRI dan Telkom dalam Radar KPK Berkaitan Kasus Dugaan Pengadaan Mesin EDC

BRI dan Telkom dalam Radar KPK Berkaitan Kasus Dugaan Pengadaan Mesin EDC

Senin, 03 Agu 2026 14:48 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:48 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap adanya keterkaitan perkara pengadaan mesin EDC di Bank BRI dengan layanan notifikasi perbankan oleh PT Telkom. KPK menyebut kedua…

MUI Suarakan Hukuman Mati bagi Koruptor

MUI Suarakan Hukuman Mati bagi Koruptor

Senin, 03 Agu 2026 14:42 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:42 WIB

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Hukuman tersebut dinilai mampu memberikan efek jera karena telah…