Dugaan Korupsi di BRI Surabaya Rp2,9 Miliar, Kejari Surabaya Tetapkan Satu Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka korupsi di BRI Surabaya
Tersangka korupsi di BRI Surabaya

i

SURABAYA— Komitmen Kejaksaan Negeri Surabaya dalam memberantas korupsi kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap perkara dugaan korupsi di sektor perbankan dengan nilai kerugian negara mencapai kurang lebih Rp2,9 miliar.

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan didukung alat bukti yang cukup, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya menetapkan WA, seorang pegawai Bank BRI Cabang Surabaya Kaliasin, sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan atas kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tersangka WA diduga menyalahgunakan fasilitas pengajuan kredit mikro dengan menggunakan identitas pihak lain. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan pemindahbukuan dana tanpa didukung transaksi yang sah (underlying transaction).

“Perbuatan tersebut dilakukan melalui tiga rekening titipan dan satu rekening GL Pendapatan Administrasi Pelunasan pada BO Cabang Surabaya Kaliasin,” jelasnya dilansir laman resmi Kejati Jawa Timur, Senin 4  Mei 2026.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Surabaya akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian perbuatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka WA dilakukan penahanan oleh penyidik guna memperlancar proses pemeriksaan serta mencegah kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” tambah Kasi Intel Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka WA dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Gelar Turnamen Esports, 480 Remaja Berebut Tiket Kapolri Cup 2026

Kapolres Gresik Gelar Turnamen Esports, 480 Remaja Berebut Tiket Kapolri Cup 2026

Jumat, 19 Jun 2026 22:47 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 22:47 WIB

Gresik - Sebanyak 480 peserta dari 80 tim meramaikan Kapolres Gresik Esports Competition 2026 yang digelar Polres Gresik dalam rangka memperingati Hari…

Ketua KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Tidak Dihentikan

Ketua KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Tidak Dihentikan

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

JAKARTA– Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan belum ada rencana menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG nasional. Program Makan Bergizi Gratis t…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman, Imbau Warga Cek Legalitas

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman, Imbau Warga Cek Legalitas

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai dengan peruntukan kawasan. Karena itu, kegiatan usaha …

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Kemenag dari Pemilik Maktour Travel

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Kemenag dari Pemilik Maktour Travel

Jumat, 19 Jun 2026 14:43 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:43 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama terkait dugaan korupsi kuota haji. P…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

TANJUNG PERAK – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui berbagai langkah nyata di tengah m…

Fraksi-Fraksi di DPRD Ponorogo Sepakati Pembahasan Raperda Pembentukan Lima Desa Baru

Fraksi-Fraksi di DPRD Ponorogo Sepakati Pembahasan Raperda Pembentukan Lima Desa Baru

Kamis, 18 Jun 2026 22:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 22:00 WIB

PONOROGO- Rencana pemekaran lima desa di Kabupaten Ponorogo bakal berjalan mulus. Ini setelah seluruh fraksi di DPRD Ponorogo sepakat untuk melanjutkan…