Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penangkapan Bandar Sabu 223 Gram di Ngawi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti sabu-sabu
Polisi menunjukan barang bukti sabu-sabu

i

Ngawi – Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan call center 110 membuahkan hasil besar. Satresnarkoba Polres Ngawi berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 223,842 gram.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ngawi. Laporan itu langsung ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polres Ngawi dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo. Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Dalam pengembangan tersebut, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan call center 110.

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar Prayoga saat memimpin konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan, Polres Ngawi akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan lainnya,” tegasnya.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Berita Terbaru

Tampil Dominan, Kades-Kades Gresik Taklukkan Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II 2026

Tampil Dominan, Kades-Kades Gresik Taklukkan Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II 2026

Sabtu, 08 Agu 2026 20:01 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 20:01 WIB

Gresik - Tim sepak bola Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Gresik tampil dominan saat menghadapi PKDI Bangkalan dalam laga PKDI Cup II 2026.…

Kapolda Sulbar Cek Progres Rusun Polres Mamasa

Kapolda Sulbar Cek Progres Rusun Polres Mamasa

Sabtu, 08 Agu 2026 19:41 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 19:41 WIB

MAMASA — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., turun langsung meninjau perkembangan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polres M…

Bos Ruko Sakura Permai AH Dikabarkan Mangkir, BNN RI Belum Respons Pemeriksaan Saksi Kasus Narkoba di Batam

Bos Ruko Sakura Permai AH Dikabarkan Mangkir, BNN RI Belum Respons Pemeriksaan Saksi Kasus Narkoba di Batam

Sabtu, 08 Agu 2026 19:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 19:28 WIB

BATAM - Pemeriksaan AH alias AM, pemilik ruko di kawasan Sakura Permai, Batu Ampar, Batam, yang dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus narkoba dan…

Eks Penyidik KPK Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperluas, Uang 500 Miliar dan 74 Kg Emas Jadi Sorotan

Eks Penyidik KPK Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperluas, Uang 500 Miliar dan 74 Kg Emas Jadi Sorotan

Sabtu, 08 Agu 2026 11:05 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:05 WIB

JAKARTA- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta aparat penegak hukum memperluas penyidikan kasus yang menjerat mantan Jaksa…

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031, Cari Figur Berintegritas

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031, Cari Figur Berintegritas

Sabtu, 08 Agu 2026 09:50 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 09:50 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya untuk periode…

Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp300 Ribu bagi Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum

Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp300 Ribu bagi Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum

Sabtu, 08 Agu 2026 09:47 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 09:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap masih maraknya aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota. Tidak hanya kursi besi,…