WNI Disiksa Majikannya di Malaysia, Begini Reaksi Keras DPR RI: Pelaku Harus Dihukum!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WNI berprofesi pekerja rumah tangga berinisial YY di Malaysia
WNI berprofesi pekerja rumah tangga berinisial YY di Malaysia

i

JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami seorang WNI berprofesi pekerja rumah tangga berinisial YY di Malaysia. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar pada Minggu (14/6), tampak seorang wanita yang diduga korban duduk di sofa sambil menerima pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berkaus biru. Korban terlihat mengerang kesakitan dan tidak melakukan perlawanan.

Diketahui, Kepolisian Malaysia telah bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap YY.

Menanggapi kasus tersebut, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi DPR RI , Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Deng Ical juga menekankan pentingnya pendampingan hukum yang optimal bagi korban. Ia berharap tim kuasa hukum yang mendampingi YY dapat menghadirkan bukti-bukti yang kuat di persidangan sehingga dapat meyakinkan majelis hakim mengenai tingkat kejahatan yang dilakukan para pelaku.

“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.

Selain itu, Deng Ical meminta pemerintah terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, termasuk memastikan adanya mekanisme pengaduan dan pendampingan yang cepat ketika PMI menghadapi masalah hukum maupun tindak kekerasan.

“Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.

Deng Ical juga mengusulkan agar Kemenlu membuka jaringan advokasi dan literasi khusus untuk PMI. Apalagi Indonesia telah memiliki UU PPRT, tentu standar PMI juga harus menyesuaikan dengan semangat PPRT untuk menjamin perlindungan hak dan keselamatan PMI dan tenaga kerja informal lainnya. (dpr)

Tag :

Berita Terbaru

TPG Guru Agama Tuntas Dicairkan, DPRD Surabaya Minta Perencanaan Anggaran Lebih Matang

TPG Guru Agama Tuntas Dicairkan, DPRD Surabaya Minta Perencanaan Anggaran Lebih Matang

Jumat, 31 Jul 2026 20:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penyusunan anggaran agar pencairan Tunjangan Profesi G…

Ibadah Bersama Anak Yatim: Keberkahan Doa Menjadi Pondasi Kokoh Menjaga Keamanan Sulawesi Barat

Ibadah Bersama Anak Yatim: Keberkahan Doa Menjadi Pondasi Kokoh Menjaga Keamanan Sulawesi Barat

Jumat, 31 Jul 2026 19:31 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:31 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa kekuatan sejati menjaga kedamaian tidak hanya datang dari kesiapan fisik dan ketegasan aturan, melainkan juga dari keberkahan doa…

Sebut Proyek Revitalisasi SMAN 1 Loceret Amburadul, LKHPI Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Sebut Proyek Revitalisasi SMAN 1 Loceret Amburadul, LKHPI Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Jumat, 31 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:18 WIB

Proyek revitalisasi di SMAN 1 Loceret itu menggunakan APBN sebesar Rp 765 juta. Dana itu dikucurkan Kemendikdasmen.…

Karaton Surakarta Hadiningrat Resmi Buka Rangkaian Sekaten 2026, Perkuat Syiar Islam dan Pelestarian Budaya

Karaton Surakarta Hadiningrat Resmi Buka Rangkaian Sekaten 2026, Perkuat Syiar Islam dan Pelestarian Budaya

Jumat, 31 Jul 2026 15:58 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:58 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat akan secara resmi membuka rangkaian Sekaten Tahun Be 1960/2026 pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 15.30 WIB di K…

Jaga Stamina dan Kekompakan: Kapolda Sulbar Bersama Jajaran Rutin Olahraga Demi Pelayanan Prima

Jaga Stamina dan Kekompakan: Kapolda Sulbar Bersama Jajaran Rutin Olahraga Demi Pelayanan Prima

Jumat, 31 Jul 2026 15:53 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:53 WIB

POLDA SULBAR - Tubuh yang bugar adalah modal utama untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Demi menjaga kondisi fisik serta…

Kapolda Sulbar Tinjau Rumkit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso: Pastikan Pelayanan Memadai dan Nyaman

Kapolda Sulbar Tinjau Rumkit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso: Pastikan Pelayanan Memadai dan Nyaman

Jumat, 31 Jul 2026 12:41 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 12:41 WIB

POLDA SULBAR- Di sela kegiatan olahraga pagi bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sulawesi Barat di jalur Arteri Mamuju, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan…