Satgas COVID-19 Jatim: Operasi Prokes bakal Sasar Kantor dan Restoran

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 03 Feb 2021 18:00 WIB

Satgas COVID-19 Jatim: Operasi Prokes bakal Sasar Kantor dan Restoran

i

Filterisasi kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya di Bundaran Waru - Mall Cito Surabaya, baru-baru ini.

BACASAJA.ID - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Makhyan Jibril mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi terakhir Pemberlakukan Pembataaan Kegiatan (PPKM), Ia menemukan beberapa fakta yang cenderung bervariasi.

Jibril menyebut bahwa pada prinsipnya, penegakan aturan PPKM harus lebih masif, karena penurunan mobilitas masih di angka 15-25 persen.

Baca Juga: Airlangga: Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Lima Provinsi masih di Bawah 50 Persen

“Harusnya di angka 30-40 persen,” tuturnya ketika dihubungi, pada Rabu (3/2/2021).

Lanjutnya, di sisa masa PPKM ini, pihaknya akan memperbanyak operasi yustisi untuk menindak warga yang belum menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan.

“Akan diperbanyak ke kantor dan restoran,” tandasnya.

BACA JUGA: Penegakan Prokes di Surabaya Libatkan Seluruh Instansi

Untuk Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan kamar ICU serta kamar perawatan pasien Covid-19, Jibril mengaku belum ada penurunan yang signifikan semasa PPKM.

“BOR masih di angka 72 persen,” ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Wayangan Saat PPKM, Anggota DPRD Tulungagung, Diganjar Denda Rp 12,5 Juta

Pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah operasi perubahan perilaku. Operasi ini ditargetkan untuk mensosialisasikan penggunaan masker dan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Langgar Prokes, 1.000 KTP Warga Surabaya Terancam Diblokir

“Dari catatan, selama operasi perubahan perilaku semasa PPKM, sudah ada 2.060.693 orang yang diingatkan, atau ditegur dan diberi sanksi. Operasi itu sudah masif dengan tujuan kantor, pasar, dan jalan umum,” jelasnya.

Dilansir dari aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), kepatuhan warga selama PPKM naik drastis. Sebelum PPKM, kepatuhan hanya di angka 40-60 persen.

Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Terkendali, Luhut: Nataru jangan sampai Ada lagi Pembatasan Ketat

"Setelah PPKM naik jadi di atas 80 persen. Ini sesuai konsep bahwa memang 50 persen warga di Indonesia baru pakai masker ketika ada pengawasan, baru digunakan,” urainya. (byt/rga)

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU