Sabu Dikemas Wafer dan Permen Hexos, Pemuda Ini Dicokok Polres Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Iwan Prasetyo beserta barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Gresik, Kamis (4/2/2021). (FOTO : TBK/BACASAJA.ID)
Tersangka Iwan Prasetyo beserta barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Gresik, Kamis (4/2/2021). (FOTO : TBK/BACASAJA.ID)

i


BACASAJA.ID- Ada-ada saja ulah pengedar narkoba untuk mengelabuhi polisi. Terbaru, narkoba jenis sabu dibungkus makanan Wafer dan permen Hexos agar aman saat dikirim ke luar kota. Namun pelakunya berhasil ditangkap Satreskoba Polres Gresik.

Pelaku diketahui bernama Irwan Prasetyo (25) alias Unyil, warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Pria ini merupakan pemasok sabu antar kota.

Informasi yang dihimpun Kamis (4/2/2021), Unyil sempat berkelit ketika Tim Buser Narkoba Gresik merangsek ke pos parkir tempatnya bekerja di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng - Sidoarjo. Saat itu kejadiannya pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 11.00 Wib

Namun sandiwaranya berakhir ketika polisi menemukan barang haram yang disembunyikannya di bawah meja tempat keseharian bekerja.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan bungkus bekas permen Hexos berisi dua plastik potongan bungkus wafer dan berisikan dua plastik klip yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan pengedar narkoba antar kota di wilayah Sidoarjo dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ugkap kasus sebelumnya. Satuan Narkoba Polres Gresik terus mengejar pelaku lain jaringan narkoba antar kota tersebut,” ungkap Arief, Kamis (4/2/2021).

Alumni Akpol 2001 ini melanjutkan dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat timbang 0,34 dan 0,30 gram bruto.

“Dua paket sabu siap edar ini oleh pelaku dikemas rapi di dalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Kejelian petugas tak bisa dikelabuhi akal bulus pelaku. Pemasok sabu antar kota berkedok tukang parkir ini pun terbongkar sudah,” ujar Arief.

Mantan Kapolres Ponorogo ini menceritakan pelaku ini mendapatkan barang haram dari seseorang yang telah ia kenal tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Penangkapan pelaku ini selain dua paket sabu di dalam bungkus permen Hexos dan Wafer, petugas juga mengamankan satu HP merk Oppo A3s. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan.

“Unyil kini telah dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitny 4 tahun penjara,” punkas Arief Fitrianto. (TBK/L1)


Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…