Sikapi Proses PAW Wagub Sulbar: Polda Sulbar Jamin Kamtibmas, Awasi Potensi Pelanggaran Tanpa Campuri Proses Politik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Memo Ardian
Kombes Pol Memo Ardian

i

POLDA SULBAR - Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengawalan proses Pengisian Anggota Wakil (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menyampaikan penegasan sikap resmi melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian, Senin (3/8/26).

Pernyataan ini menjawab sejumlah kekhawatiran publik terkait transparansi proses, potensi praktik jual beli suara, hingga pertemuan di luar agenda dinas yang dilakukan anggota DPRD.

Poin utama penyampaian Kabid Humas Polda Sulbar adalah Menghormati Mekanisme Konstitusional. “Polda Sulbar sepenuhnya menghormati proses PAW sebagai mekanisme konstitusional yang merupakan kewenangan penuh DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polri tidak mencampuri proses politik maupun pilihan politik setiap anggota DPRD,” tegas Kombes Pol Memo Ardian.

Kabid Humas melanjutkan, Peran utama Polda Sulbar adalah menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif. Kami senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana, dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disertai bukti sah secara profesional, proporsional, dan sesuai jalur hukum yang berlaku.

Terkait rencana penurunan tim khusus, saat ini seluruh fungsi terkait di lingkungan Polda Sulbar mulai dari Intelkam, Reserse Kriminal, hingga fungsi pendukung lainnya telah disiagakan untuk melakukan pemantauan sesuai tugas pokok dan kewenangannya. Pembentukan tim khusus baru akan diputuskan jika dinilai diperlukan seiring perkembangan situasi di lapangan.

Menanggapi pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi, Kabid Humas juga menegaskan Polri tidak memiliki kewenangan melarang atau membatasi aktivitas warga yang sah dan dilindungi hukum. 

“Namun, kami akan terus memantau dan segera bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat bahwa pertemuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti praktik suap, uang politik, atau jual beli suara,” tambahnya.

Bersamaan itu, Kabid Humas melalui media mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga integritas proses PAW, menghormati aturan main yang berlaku, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat yang memiliki informasi serta bukti sah mengenai dugaan pelanggaran hukum diminta untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Polda Sulbar berkomitmen menjadikan proses ini berjalan tenang, transparan, dan bebas dari gangguan yang merugikan kepercayaan publik. (Humas Polda Sulbar)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Adela Kanasya Adies Temui Ratusan Relawan Surabaya, Pastikan Program Kerakyatan Terus Berlanjut

Anggota DPR RI Adela Kanasya Adies Temui Ratusan Relawan Surabaya, Pastikan Program Kerakyatan Terus Berlanjut

Senin, 03 Agu 2026 15:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:34 WIB

SURABAYA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo, dari Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies (AKA), menyapa ratusan relawan di G…

Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas Calon Dirut KBS, Audit Independen Jadi Pengawasan

Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas Calon Dirut KBS, Audit Independen Jadi Pengawasan

Senin, 03 Agu 2026 14:55 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda)…

BRI dan Telkom dalam Radar KPK Berkaitan Kasus Dugaan Pengadaan Mesin EDC

BRI dan Telkom dalam Radar KPK Berkaitan Kasus Dugaan Pengadaan Mesin EDC

Senin, 03 Agu 2026 14:48 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:48 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap adanya keterkaitan perkara pengadaan mesin EDC di Bank BRI dengan layanan notifikasi perbankan oleh PT Telkom. KPK menyebut kedua…

MUI Suarakan Hukuman Mati bagi Koruptor

MUI Suarakan Hukuman Mati bagi Koruptor

Senin, 03 Agu 2026 14:42 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:42 WIB

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Hukuman tersebut dinilai mampu memberikan efek jera karena telah…

KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

Senin, 03 Agu 2026 12:56 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:56 WIB

JOMBANG- Anggota KPRI Sejahtera Jombang, Jawa Timur, mempertanyakan keputusan pengurus yang membeli aset berupa tanah menggunakan dana koperasi tanpa melalui…

Didampingi Wali Kota Eri, Maruarar Sirait Umumkan Lokasi Semifinal dan Final Piala Presiden 2026

Didampingi Wali Kota Eri, Maruarar Sirait Umumkan Lokasi Semifinal dan Final Piala Presiden 2026

Senin, 03 Agu 2026 07:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi tuan rumah konferensi pers semifinal dan final Piala Presiden 2026. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh…