Sikapi Proses PAW Wagub Sulbar: Polda Sulbar Jamin Kamtibmas, Awasi Potensi Pelanggaran Tanpa Campuri Proses Politik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Memo Ardian
Kombes Pol Memo Ardian

i

POLDA SULBAR - Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengawalan proses Pengisian Anggota Wakil (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menyampaikan penegasan sikap resmi melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian, Senin (3/8/26).

Pernyataan ini menjawab sejumlah kekhawatiran publik terkait transparansi proses, potensi praktik jual beli suara, hingga pertemuan di luar agenda dinas yang dilakukan anggota DPRD.

Poin utama penyampaian Kabid Humas Polda Sulbar adalah Menghormati Mekanisme Konstitusional. “Polda Sulbar sepenuhnya menghormati proses PAW sebagai mekanisme konstitusional yang merupakan kewenangan penuh DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polri tidak mencampuri proses politik maupun pilihan politik setiap anggota DPRD,” tegas Kombes Pol Memo Ardian.

Kabid Humas melanjutkan, Peran utama Polda Sulbar adalah menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif. Kami senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana, dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disertai bukti sah secara profesional, proporsional, dan sesuai jalur hukum yang berlaku.

Terkait rencana penurunan tim khusus, saat ini seluruh fungsi terkait di lingkungan Polda Sulbar mulai dari Intelkam, Reserse Kriminal, hingga fungsi pendukung lainnya telah disiagakan untuk melakukan pemantauan sesuai tugas pokok dan kewenangannya. Pembentukan tim khusus baru akan diputuskan jika dinilai diperlukan seiring perkembangan situasi di lapangan.

Menanggapi pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi, Kabid Humas juga menegaskan Polri tidak memiliki kewenangan melarang atau membatasi aktivitas warga yang sah dan dilindungi hukum. 

“Namun, kami akan terus memantau dan segera bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat bahwa pertemuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti praktik suap, uang politik, atau jual beli suara,” tambahnya.

Bersamaan itu, Kabid Humas melalui media mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga integritas proses PAW, menghormati aturan main yang berlaku, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat yang memiliki informasi serta bukti sah mengenai dugaan pelanggaran hukum diminta untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Polda Sulbar berkomitmen menjadikan proses ini berjalan tenang, transparan, dan bebas dari gangguan yang merugikan kepercayaan publik. (Humas Polda Sulbar)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…