Kaki Ditembak Polisi, Jambret di Dukuh Kupang Merengek Kesakitan

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 08 Feb 2021 18:06 WIB

Kaki Ditembak Polisi, Jambret di Dukuh Kupang Merengek Kesakitan

i

pelaku saat diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

BACASAJA.ID – Pelaku penjambretan di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya pada Jumat (29/1/2021) malam, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan, pelaku bernama Jotsiko Lutfian Rahmadan (18) warga Sawahan, Surabaya ini juga mendapatkan hadiah timah panas dikedua kakinya,lantaran mencoba kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.

Pada saat itu, setelah pelaku melakukan penjambretan, pelaku sempat tertawa dan mengejeknya. Padahal, korban yang menjadi sasaran kedua pelaku ini juga mengalami luka parah pada wajah dan badannya karena terjatuh. Akibatnya, korban bernama Sri Wulandari (21) warga Dukuh Pakis, Surabaya ini pun terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Kambuhan, Residivis Jambret Tulungagung Diringkus Polsek Gondang

Sebelum beraksi, kedua pelaku ini minum miras terlebih dahulu. Sebab, pelaku meledek dan tertawa usai berhasil merampas ponsel ponsel korban. Tak terima, korban pun mengikuti pelaku tuk mempertahankan ponselnya. Namun naas, pelaku justru menendang kendaraan korban hingga keduanya terjatuh dan spontan warga sekita pun bersipatik menolong dan mengejar pelaku.

"Ponsel akhIrnya dibuang dan pelaku melarikan diri. Aampai akhirnya atas kerjasama korban dan bukti yang diamankan, satu pelaku bisa ditangkap. Pelaku melawan dan ditembak kedua kakinya," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahardian Purnomo, melalui Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia, Senin (8/2/2021).

Agung menambahkan, anggotanya masih memburu satu pelaku lainnya yakni A (20) masih. Menurut penuturan pelaku, dirinya dua kali melakukan aksi jambret. Bahkan dari catatan kepolisian pelaku juga tidak masuk daftar residivis atau mantan narapidana.

Baca Juga: FOTO: Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Jambret di Dukuh Kupang Surabaya

"Kita masih dalami dan lengkapi berkas. Untuk rekan pelaku kita kejar dan semoga bisa diamankan," lanjutnya.

Sementara itu, kepada bacasaja.id pelaku mengaku jika nekat melakukan aksi jambret lantara tak bekerja setelah lulus sekolah. Selain memenuhi kebutuhan hidup, ia juga menggunakan hasil dari penjualan HPnya tersebut untuk pesta miras.

Baca Juga: Pelaku Jambret Dukuh Kupang yang Korbannya Wanita, Akhirnya Tertangkap

“Buat kebutuhan hidup mas, dulu diajak teman untuk jambret dan berhasil. Akhirnya kalau ada wanita sendirian naik motor, jadi pengen jambret lagi,” aku Lutfian singkat.

Akibat peebuatannya pelaku pun dijerat dengan UU KUH Pidana pasal 365 yakni pencurian dengan tindak kekerasan.(Jem)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU