Walau tak Wajib, Tulungagung Tetap Terapkan PPKM Mikro

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu posko pencegahan penyebaran COVID-19 di Tulungagung.
Salah satu posko pencegahan penyebaran COVID-19 di Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Kabupaten Tulungagung resmi memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro mulai hari ini, Selasa (9/2/21) hingga 22 Februari mendatang.

Meskipun menurut keputusan rapat bersama Gubernur Jawa Timur pada Senin (8/2/21) malam, Tulungagung bukanlah merupakan kabupaten yang diwajibkan menerapkan PPKM mikro. Pemberlakuan PPKM mikro lebih kearah antisipasi meluasnya penyebaran covid-19.

"Kita tidak masuk wilayah yang ditetapkan oleh Gubernur untuk memberlakukan PPKM. Tapi sebagai antisipasi kami berlakukan PPKM mikro," terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (9/2/2021).

Dalam PPKM mikro ini, jam malam yang biasanya dimulai pukul 20.00 WIB, akan dipangkas menjadi 21.00 WIB. Dengan memangkas jam malam ini, masyarakat lebih leluasa melakukan aktifitasnya pada malam hari.

Begitu pula dengan pelaku usaha kuliner, mempunyai waktu lebih panjang menjajakan dagangannya. Pembukaan tempat wisata juga dilakukan betahap, dengan membuka GOR Lembu Peteng yang ditutup selama lebih dari sebulan.

"Secara efektif perubahan jam malam ini berlaku hari ini," sambung Maryoto.

Untuk pemetaan zonasi penyebaran covid-19, akan berubah, mengrucut hingga tingkat RT. Nantinya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung akan membentuk posko di tingkat desa.

Posko ini yang akan merespon setiap kejadian Covid-19 berbasis RT, sesuai ketentuan PPKM mikro. Zonasi di tingkat RT juga bertingkat mulai hijau hingga merah.

"Jadi perhitungannya berbasis rumah. Bukan per individu. Perhitungan melipui kejadian dalam tujuh hari terakhir," tutur Maryoto.

Sebuah RT akan ditetapkan menjadi zona kuning, jika ada 1-5 rumah yang terdapat kasus terkonfirmasi Covid-19. Kebijakan yang dijalankan adalah melakukan pelacakan kontak erat dan isolasi mandiri pasien.

Sedangkan, jika ada 6-10 rumah terjadi kasus terkonfirmasi maka akan ditetapkan menjadi zona oranye. Sama seperti zona kuning, namun ditambah menutup tempat ibadah dan tempat bermain anak.

Sedangan di atas 10 rumah terjadi kasus Covid-19, akan diberlakukan zona merah. Namun jika kasus ini meliputi dua RT, maka RW yang akan ditetapkan dalam zona. Dalam zona merah seperti zona oranye, namun ditambah pelarangan berkumpul lebih dari 3 orang.

"Misalnya kasusnya meliputi dua RW berbeda, maka yang ditetapkan zona adalah dusunnya, selain itu dilakukan pembatasan wilayah. Aktivitas warga maksimal pukul 20.00 WIB, setelah itu ditutup," tegas Maryoto.

Posko Covid-19 di tingkat desa yang wajib memastikan kebijakan itu berjalan. Personel posko yang akan melakukan pengawasan ke setiap zona. Posko tingkat desa diketuai Kepala Desa, di dalamnya ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, PKK dan lain-lain. (Noyo/rg4)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…