Bukannya Belajar, Pelajar SMA ini Malah Jual Sabu Demi Sang Pacar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku AA yang masih pelajar SLTA saat di tangkap Sat Narkoba Polres Gresik, Jumat (12/2/2021). (Foto : TBK/Bacasaja.id)
Pelaku AA yang masih pelajar SLTA saat di tangkap Sat Narkoba Polres Gresik, Jumat (12/2/2021). (Foto : TBK/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Kelakuan AA (17) pelajar SMA asal Jalan Bypas Krian Desa Semawut, Balong Bendo, Sidoarjo ini tak patut dicontoh. Bukannya belajar malah mengedarkan dan menjual sabu untuk foya-foya bersama kekasihnya.

Pelaku AA ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik karena berjualan sabu-sabu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,26 gram.

Pelaku diringkus petugas di Jalan Raya Legundi, Driyorejo - Gresik dekat Indomarat saat membawa barang haram yang akan dijualnya di Gresik, Rabu malam (10/2/2021). "Saya belum lama menjadi pengedar sabu. Hasilnya, saya gunakan untuk bersenang-senang dengan pacar," kata AA usai diperiksa petugas, Jumat (12/2/2021).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan pelaku membeli sabu dari seseorang tetangga desa yang dikenalnya, kemudian dijual kembali karena tergiur keuntungan uang yang didapat.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang ± 0,26 Gram bruto. Satu HP merk Oppo dan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu antar kota.

"Kami amankan sabu seberat ± 0,26 gram bruto, Hape, satu unit motor Mio. Sabu ini dari pengakuan pelaku di beli dari seseorang tetangga desanya dan di jual kembali. Tergiur keuntungan besar," kata alumni Akpol 2001 ini.

Mantan Kapolres Ponorogo ini menambahkan dengan kejadian ini semoga menjadi cambuk bagi para orangtua agar lebih memahami dan mengawasi pergaulan anak apalagi menginjak remaja agar tidak terjerumus kedalam lembah narkoba.

"Ini menjadi pelajaran bagi orangtua agar mengawasi anak-anaknya yang masih usia remaja agar tidak terjerumus ke dunia jahat narkoba," ungkap Arief.

Akibat perbuatannya AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TBK/L1)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…