Waspada! Jelang Pilkada, Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp 16 M

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti uang palsu
Polisi menunjukan barang bukti uang palsu

i

bacasaja.id – Menjelang pilwali dan pilbup Desember mendatang, nampaknya mulai marak uang palsu (upal) beredar. Terbaru, Satresrkim Polrestabes Surabaya, berhasil menggagalkan upal dengan nilai sekitar Rp 18 Miliar yang berasal dari jaringan Jakarta dan Jawa barat.

Selain uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang sudah dalam keadaang terpotong tersebut, polisi juga mengamankan upal dalam bentuk masih berupa lembaran kertas. Tak hanya itu, 6 orang pelaku sindikat pemalsuan uang juga di ringkus, salah satunya adalah otak dari produksi pemalsuan uang tersebut. “Kami juga amankan alat cetak, sablon, dan peralatan lainnya untuk produksi,” kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Jumat (6/11/2020).

Hartoyo menambahkan keenam tersangka yang diamankan yakni Suwandi, 53, warga Perumahan Griya Permata Marie, Kranggan, Mojokerto, Umar, 34, warga Jalan Bukit Palma Blok C4, Surabaya, SYG, 41, warga Kaliwungu, Jombang, Sugiyanto, Mangga Besar IV-S, Tamansari, Jakarta Barat, Nistam, 62, warga Cengkareng, Jakarta Barat, serta HRDS, warga Jalan Taman Pinang Indah, Tangerang.

Dua tersangka Suwandi dan Umar ditangkap saat transaksi di Surabaya. Para pelaku ini ditangkap, bermula ketika pihaknya menangkap dia orang pengedar upal di Surabaya. Pihaknya bekerja sama dengan Polres Ngawi, Polres Mojokerto dan Polda Jatim untuk mengungkap jaringan ini sampai ke akar-akarnya.

Benar saja, akhirnya empat tersangka berhasil diringkus termasuk otak pembuatan upal yaitu Sugiyanto, warga Jakarta Barat. "Alatnya kami amankan di Mojokerto. Sementara otaknya kami amankan di Jakarta dan Jawa Barat, " ujarnya.

Awalnya ide itu dari Sugiyanto, ia mengajak Nistam yang merupakan residivis  dua kali karena kasus upal. Mereka merencanakan untuk membuat upal dengan mencari tempat di Jombang.  Mereka kemudian menghubungi HRDS untuk membuat desainnya. Kemudian mereka mulai membeli satu persatu peralatan hingga berhasil membuat upal ini. "Mereka memiliki modal Rp 100 juta kemudian menghasilkan upal Rp 10 miliar. Sementara Rp 8 miliar upal masih dalam bentuk lembaran belum terpotong, " katanya.

Dari hasil Rp 10 miliar, ternyata ratusan juta sudah sempat beredar. Namun, berhasil dikumpulkan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Rp 9,5 miliar berhasil disita. Sementara Rp 500 juta sisanya masih dikumpulkan lagi. Pihaknya masih mengejar dua pengedar upal yang melarikan diri yaitu HD dan ED. "Kami masih kembangkan lagi. Kemungkinan ada atasnya lagi namun masih kami cari, " tuturnya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Imam Subarkah melihat langsung upal tersebut. Ia mengatakan, upal yang diamankan ini memang menyerupai yang asli. Jika diraba ada beberapa bagian yang kasar. Namun, saat diterawang nampak sekali jika benang uang diprint sementara yang asli dijahit. Sedangkan, untuk hologram juga tidak ganti warna. "Sebaiknya tetap menggunakan 3D, dilihat, diraba dan diterawang untuk mengetahui aslinya, " ungkapnya. (jem)

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…