Banyak Pelanggan Parkir di Gresik Belum Memiliki Kartu E-Parkir

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas parkir sedang mengatur kendaraan yang parkir di pasar Gresik, Minggu (14/2/2021). (FOTO TBK/Bacasaja.id)
Petugas parkir sedang mengatur kendaraan yang parkir di pasar Gresik, Minggu (14/2/2021). (FOTO TBK/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Ada 10 alat tempat parkir elektronik yang sudah terpasang sejak 2018 lalu di Hresik. Namun baru tahun 2021 ini Perda Nomor 3 tentang parkir elektronik (e-parkir) keluar di bulan Februari ini.

Selama kurun waktu tiga tahun itu, sosialisasi masih kurang karena belum turunnya perda sehingga banyak pelanggan parkir yang tidak memiliki kartu e-parkir.

Kesepuluh tempat parkir elektronik itu ditempatkan di kawasan pasar Gresik baru dan pasar Gresik lama. Salah satu petugas parkir diarea pasar Gresik, Ipul (26) yang sehari-hari bekerja di pasar Gresik lama menceritakan jika alat parkir elektronik ini sudah mulai tahun 2018. Namun untuk sistem pembayarannya dilakukan manual.

"Sudah ada sejak lama mas, mulai terpasang tahun 2018 lalu di pasar Gresik ini," kata Ipul.

Tapi, lanjut Ipul, kebanyakan para pelanggan parkir tidak mempunyai kartu elektronik untuk membayar biaya parkir. Hanya dirinya dan tukang parkir lainnya yang memiliki kartu e-parkir yang dibekali juragannya.

Kemudian, ia mengatakan jika saldo kartu e-parkir habis, otomatis tidak bisa melakukan transaksi parkir elektronik, dan dilakukan pembayaran secara tunai tanpa karcis.

"Ya kebanyakan para pelanggan parkir yang ke pasar tidak memiliki kartu e-parkir, jadi saya yang menempelkan kartu di alat parkir elektronik itu yang di kasih juragan. Dan pelanggan membayar ke kita tunai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipul menjelaskan bahwa kartu e-parkir yang dibawanya itu didapat dari juragannya yang telah mengisi saldo ke Dishub Gresik. Misalkan juragan setor lima juta rupiah untuk lima kartu elektronik, "Jadi saya dikasih satu kartu untuk kendaraan yang parkir di sini. Kemudian saya melakukan cek atau menempelkan kartu itu di mesin atau alat parkir ini," kata dia.

"Namun jika saldonya habis, dikembalikan lagi ke juragan, dan juragan kembali melakukan pengisian ulang ke Dishub Gresik," tambahnya.

Kemudian ungkap Ipul jika saldo habis seperti sekarang, dirinya terpaksa menggunakan mekanisme seperti dulu yakni secara manual. Untuk setiap kendaraan yang parkir seperti sepeda motor sebesar Rp. 1000 dan mobil sebesar Rp. 3000 sekali parkir.

"Ya kayak hari ini, saldo habis jadi saya menggunakan cara lama. Untuk gaji saya per hari bisa Rp. 50 ribu perhari dari juragan. Dan pendapatan tidak menentu kalau ramai bisa mendapatkan antara Rp. 80 ribu," kata pemuda asal Madura ini. (TBK).

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…