Selama Tak Kantongi Izin, Siloam Janji tak Operasikan RS Covid di Cito

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Sakit Covid - 19 Siloam Cito.
Rumah Sakit Covid - 19 Siloam Cito.

i

BACASAJA.ID - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya, kembali melakukan sidak ke Rumah Sakit Covid - 19 Siloam Cito, Surabaya, pada Rabu (17/2/2021).

Sidak ini dilakukan dengan memanggil Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Satpol PP, pihak Siloam Hospital Group, perwakilan penghuni apartemen Aryaduta, dan perwakilan pedagang.

Menurut Anggota Komisi A, Mochamad Machmud, DPRD Kota Surabaya telah mendengar, pengakuan dari pihak pengelola bila tidak ada permohonan pengakuan ijin rumah sakit.

"Dinas-dinas mau mengeluarkan ijin apa? Wong permohonan tidak ada! Kita dengar ini semua langsung. Dari pihak pengelola juga sama, mengakui bahwa memang tidak ada ijin," katanya seusai melakukan sidak.

Namun, pihak Siloam Hospital Group sudah melakukan pembangunan. Siloam mengklaim bahwa telah melakukan pembahasan terkait pembicaraan bersama Pemerintah Pusat, dan diminta segera untuk membangun rumah sakit Covid - 19.

"Dan mereka melakukan ini. Padahal aturannya dari Dinas Kesehatan sudah menyebut, bahwa syarat pertama, adalah harus memiliki jarak" tegasnya.

Jarak yang dimaksud oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya, yakni berjarak 7,5m sebagai jarak minimal untuk model rumah sakit tertutup seperti yang telah di bangun oleh Siloam Hospital Group, serta jarak lainnya yakni sepanjang 20m dengan model rumah sakit terbuka, yang mendapat paparan sinar dan panas matahari.

"Nah kalau dilihat ini kan dempet dengan apartemen dan lainnya, tidak ada jarak. Jadi satu dengan mal malahan," keluhnya.

"Kalau ijin ini tidak sampai dikeluarkan, berarti memang tidak memenuhi syarat. Kalau memang diajukan ijin, juga tidak bisa keluar. Karena memang tidak memenuhi syarat itu," sambungnya.

Machmud mewakili Komisi A mengatakan, bahwa telah memberikan saran dengan tidak memanfaatkan suasana Covid - 19 dengan mengajukan ijin rumah sakit yang dari dulu memang tidak diajukan untuk dibangun rumah sakit.

"Ini dari pihak Siloam juga sudah menyatakan itu, dan mengakui semua. Memang tidak mengajak bicara penghuni dan warga. Hanya baru disadari terakhir-terakhir ini setelah ada gejolak. Mereka juga mengakui tidak akan beroperasi bila ijinnya tidak ada," ungkapnya.

Politisi Demokrat ini juga mengakui, bahwa memang membutuhkan rumah sakit khusus Covid - 19, tetapi jangan sampai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Lengkapi dulu aturannya. Pihak rumah sakit sudah mengiyakan bila rumah sakit tidak buka sebelum mendapatkan ijin," ujarnya.

Lanjutnya, melalui sidak ini, DPRD Kota Surabaya tidak berniat menghambat investasi yang masuk ke Kota Surabaya. Melainkan, perlu mengetahui ijin permohonan dan persyaratan pembangunan.

"Selama ini baik dan memenuhi syarat silahkan. Tapi jangan melanggar. Pemerintah Kota ini menjadi kepercayaan warga seluruh kota Surabaya, maka harus taat aturan dan taat hukum juga," pungkasnya.

Pada sidak kali ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habibah, beserta anggota Komisi A lainnya, yakni Imam Syafii, Budi Leksono, dan Josiah Michael. (byta/rg4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…