BACASAJA.ID - Komisi D DPRD Surabaya telah membahas terkait rumah sakit darurat di Kota Surabaya, khususnya RS Covid - 19 Siloam yang berdiri di lingkungan Mall Cito Surabaya.
Sebelumnya, RS Covid-19 Siloam Cito menjadi polemik, sebab warga sekitar, pedagang, dan penghuni apartemen melakukan aksi penolakan beroprasinya RS tersebut.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir mengatakan, kendala pembangunan rumah sakit tidak bisa darurat dan by proses. "Kita mendukung ada RS (Covid-19) di daerah Cito, tapi memang kita mengharapkan pihak Siloam melakukan komunikasi yang baik terhadap warga sekitar," ungkap Akmarawita, Rabu (24/2/2021).
Komisi D juga mengimbau pihak Siloam Hospital Group untuk segera melengkapi perihal perizinan sesuai mekanisme yang ada. "Kemudian melalukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai perizinan, kemudian melakukan studi banding dengan daerah lain yang sifatnya mirip dengan Cito," ujar politisi Golkar ini.
Menurutnya, dengan adanya tambahan rumah sakit untuk Covid-19 di Surabaya dirasa sangat membantu dalam penanganan Covid-19. Hanya saja, lanjut Akmara, pihak RS Siloam perlu menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pembangunan rumah sakit. Salah satunya dengan Dinkes Surabaya.
"Karena namanya RS darurat tapi kita tidak boleh mengesampingkan keselamatan warga di sekitarnya. Cuma memang permasalahan yang ada di bawah ini komunikasi dan sebagainya, amdalnya harus dibicarakan detail agar aman untuk warga sekitar," tandasnya. (byta)
Editor : Redaksi