Seekor Ikan Paus Ditemukan Termutilasi di Pantai Bangkalan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seokor ikan paus yang ditemukan terpotong-potong di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (20/2/2021).
Seokor ikan paus yang ditemukan terpotong-potong di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (20/2/2021).

i

BACASAJA.ID - Di tengah penguburan puluhan ikan paus pilot yang terdampar di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, seekor ikan paus dari jenis yang sama kembali ditemukan di pantai yang sama pula, Sabtu (20/2/2021).

Hanya saja, ikan paus satu ini sudah dalam keadaan terpotong-potong. Jika diperhatikan, sebagian gigi, sirip dan dagingnya hilang. Sebagian potongan tubuh ikan itu ada yang ditemukan berserakan di pinggir pantai.

"Kami belum mengetahui siapa pelakunya, dan kejadian ini ditemukan tadi saat kami hendak melakukan penguburan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur Wiwied Widodo.

Bangkai ikan paus sepanjang 2 meter yang sudah dipotong-potong itu ditemukan di perairan Dusun Labeng, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Tempat ini berjarak 3 kilometer sebelah timur dari lokasi utama terdamparnya puluhan ikan paus pilot.

Menurut Wiwied, kejadian pemotongan bagian tubuh ikan paus ini adalah yang kedua kalinya. Pertama ada warga yang sempat mengambi di lokasi terdampar tapi sudah dikembalikan.

"Kedua, di sini dalam kondisi sudah terpotong-potong seperti yang kami temukan tadi," ungkap Wiwied.

Wiwied sendiri belum mengetahui alasan warga memotong dan mengambil daging ikan paus maupun bagian tubuh lainnya. Padahal tidak ada nilai rupiah atau yang bisa menguntungkan dari tindakan itu.

"Kemungkinan warga ingin mengabadikan kejadian langka tersebut dengan mengambil bagian tubuh paus," katanya.

Padahal sesuai ketentuan, pemotongan daging ikan paus yang sudah mati maupun masih hidup dilarang oleh undang-undang. Untuk itu, dirinya menghimbau warga agar tidak melakukan hal tersebut karena paus termasuk hewan dilindungi.

"Siapapun yang memotong dan mengambil daging paus sudah pasti melanggar hukum, jadi dengan sengaja menyimpan memiliki karena bisa dipidana," katanya menjelaskan.(tna/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …