BACASAJA.ID - Di tengah penguburan puluhan ikan paus pilot yang terdampar di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, seekor ikan paus dari jenis yang sama kembali ditemukan di pantai yang sama pula, Sabtu (20/2/2021).
Hanya saja, ikan paus satu ini sudah dalam keadaan terpotong-potong. Jika diperhatikan, sebagian gigi, sirip dan dagingnya hilang. Sebagian potongan tubuh ikan itu ada yang ditemukan berserakan di pinggir pantai.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Lumba-lumba dan Paus Terdampar menurut BPSP
"Kami belum mengetahui siapa pelakunya, dan kejadian ini ditemukan tadi saat kami hendak melakukan penguburan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur Wiwied Widodo.
Bangkai ikan paus sepanjang 2 meter yang sudah dipotong-potong itu ditemukan di perairan Dusun Labeng, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Tempat ini berjarak 3 kilometer sebelah timur dari lokasi utama terdamparnya puluhan ikan paus pilot.
Menurut Wiwied, kejadian pemotongan bagian tubuh ikan paus ini adalah yang kedua kalinya. Pertama ada warga yang sempat mengambi di lokasi terdampar tapi sudah dikembalikan.
Baca Juga: Bikin Heboh! Ikan Paus Raksasa Terdampar di Perairan Tuban
"Kedua, di sini dalam kondisi sudah terpotong-potong seperti yang kami temukan tadi," ungkap Wiwied.
Wiwied sendiri belum mengetahui alasan warga memotong dan mengambil daging ikan paus maupun bagian tubuh lainnya. Padahal tidak ada nilai rupiah atau yang bisa menguntungkan dari tindakan itu.
"Kemungkinan warga ingin mengabadikan kejadian langka tersebut dengan mengambil bagian tubuh paus," katanya.
Baca Juga: FOTO: Evakuasi Bangkai Paus Terdampar
Padahal sesuai ketentuan, pemotongan daging ikan paus yang sudah mati maupun masih hidup dilarang oleh undang-undang. Untuk itu, dirinya menghimbau warga agar tidak melakukan hal tersebut karena paus termasuk hewan dilindungi.
"Siapapun yang memotong dan mengambil daging paus sudah pasti melanggar hukum, jadi dengan sengaja menyimpan memiliki karena bisa dipidana," katanya menjelaskan.(tna/rg4)
Editor : Redaksi