Seekor Ikan Paus Ditemukan Termutilasi di Pantai Bangkalan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seokor ikan paus yang ditemukan terpotong-potong di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (20/2/2021).
Seokor ikan paus yang ditemukan terpotong-potong di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (20/2/2021).

i

BACASAJA.ID - Di tengah penguburan puluhan ikan paus pilot yang terdampar di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, seekor ikan paus dari jenis yang sama kembali ditemukan di pantai yang sama pula, Sabtu (20/2/2021).

Hanya saja, ikan paus satu ini sudah dalam keadaan terpotong-potong. Jika diperhatikan, sebagian gigi, sirip dan dagingnya hilang. Sebagian potongan tubuh ikan itu ada yang ditemukan berserakan di pinggir pantai.

"Kami belum mengetahui siapa pelakunya, dan kejadian ini ditemukan tadi saat kami hendak melakukan penguburan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur Wiwied Widodo.

Bangkai ikan paus sepanjang 2 meter yang sudah dipotong-potong itu ditemukan di perairan Dusun Labeng, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Tempat ini berjarak 3 kilometer sebelah timur dari lokasi utama terdamparnya puluhan ikan paus pilot.

Menurut Wiwied, kejadian pemotongan bagian tubuh ikan paus ini adalah yang kedua kalinya. Pertama ada warga yang sempat mengambi di lokasi terdampar tapi sudah dikembalikan.

"Kedua, di sini dalam kondisi sudah terpotong-potong seperti yang kami temukan tadi," ungkap Wiwied.

Wiwied sendiri belum mengetahui alasan warga memotong dan mengambil daging ikan paus maupun bagian tubuh lainnya. Padahal tidak ada nilai rupiah atau yang bisa menguntungkan dari tindakan itu.

"Kemungkinan warga ingin mengabadikan kejadian langka tersebut dengan mengambil bagian tubuh paus," katanya.

Padahal sesuai ketentuan, pemotongan daging ikan paus yang sudah mati maupun masih hidup dilarang oleh undang-undang. Untuk itu, dirinya menghimbau warga agar tidak melakukan hal tersebut karena paus termasuk hewan dilindungi.

"Siapapun yang memotong dan mengambil daging paus sudah pasti melanggar hukum, jadi dengan sengaja menyimpan memiliki karena bisa dipidana," katanya menjelaskan.(tna/rg4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …