Kakek Bunuh Sepupu karena Dituduh Selingkuh, Tersangka: Saya Puas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LS, tersangka pembunuhan dan barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (22/2/2021)
LS, tersangka pembunuhan dan barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (22/2/2021)

i

BACASAJA.ID - Motif  pembunuhan yang dilakukan tersangka LS terhadap Sarmin yang masih saudara sepupu itu akhirnya terungkap. Kakek 67 tahun itu ternyata sakit hati karena telah dituduh selingkuh.

 Motif itu diketahui setelah penyidik Polres Bojonegoro menangkap LS, usai pembacokan yang dilakukannya terhadap Sarmin di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sarmin yang tinggal RT. 13 RW.007 Desa Tambakromo itu meregang nyawa akibat bacokan senjata tajam tersangka LS.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, S.I.K, M.H., M.M mengatakan tersangka LS melakukan pembacokan terhadap korban (Sarmin) lantaran sakit hati karena dituduh selingkuh. Korban menuduh LS menyukai tetangganya. “Pelaku sakit hati dituduh selingkuh dengan tetangganya,” ujar Eva Pandia saat rilis di Mapolres Bojonegoro, Senin (22/2/2021)

BACA JUGA:
Karena Dendam, Kakek 67 Tahun Bunuh Famili Sendiri

Sebelum pembacokan itu, lanjut Kapolres, LS dan korban adu mulut di area persawahan. Tersangka yang kesehariannya mencari rumput itu tersulut emosi dan langsung mengayunkan sabit yang dibawa untuk mencari rumput hingga korban terkapar dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 "Kebetulan pelaku saat itu sedang mencari rumput di sawah, sempat ada cekcok terlebih dahulu terus langsung membacok korban sehingga meninggal dunia," terang mantan Kapolres Tulungagung ini.

 Barang bukti berupa sabit dan golok ikut diamankan pihak berwajib. Golok tersebut ikut diamankan lantaran usai membacok korbannya, LS sempat pulang ke rumah. Kemudian sejumlah warga mendatanginya.

Pandia menerangkan sebelum diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri ke dalam hutan sambil membawa golok.

Sementara itu, LS yang dihadirkan dalam konferensi pers dengan tangan terborgol mengaku tidak menyesali perbuatannya yang telah mengakibatkan Sarmin kehilangan nyawa.

"Saya tidak selingkuh, disumpah juga berani. Saya tidak menyesal karena saya sakit hati," ungkap LS dengan menunjukkan ekspresi tanpa penyesalan.

“Sekarang saya puas dia sudah mati,” tandas tersangka yang mengenakan kaos tahanan orange.

Menanggapi hal tersebut, Eva Pandia menjelaskan tersangka adalah seorang petani desa dari kecil dan kurang  mendapatkan pendidikan hingga usia saat ini.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka  terancam menghabiskan masa tuanya di dalam tahanan dengan jeratan pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP. "Pelaku diancam dengan pidana penjara 15 tahun," jelas mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. (ysf/san/L1)

Berita Terbaru

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…