Polisi Mabuk Tembak Anggota TNI, Ini Respon Kapolri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi penembakan yang menewaskan tiga orang termasuk anggota TNI di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat. (Ant)
Lokasi penembakan yang menewaskan tiga orang termasuk anggota TNI di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat. (Ant)

i

BACASAJA.ID - Insiden penembakan berdarah terhadap anggota TNI oleh oknum polisi di salah satu kafe di Jakarta Barat, membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera menerbitkan Surat Telegram Rahasia. Telegram tersebut teregister dengan nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021.

Telegram itu sendiri diamanatkan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia yang garis besar isinya adalah bersikap atas insiden penembakan brutal yang menyebabkan satu anggota TNI meninggal. Yang paling utama, insiden serupa tidak terulang kembali sekaligus mencegah terjadinya perselisihan.

“Ya benar, untuk mengantisipasi insiden yang sama terulang, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” cetus Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis(25/2/2021)

Berikut lima Poin Surat Telegram Kapolri kepada Para Kapolda:

  1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana.
  2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga, bersama, kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.
  3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukan bagi anggota Polri memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam pemakaiannya.
  4. Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakam koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.
  5. Pada kesempatan pertama melaporkan upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.


Kapolda Metro Jaya minta maaf
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran menghaturkan permohonan maaf kepada lembaga TNI Angkatan Darat atas peristiwa penembakan anggota polisi terhadap seorang anggota TNI di sebuah Kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Selain kepada TNI Angkatan Darat, Fadil juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban maupun masyarakat.

Sebelumya, pada Kamis dini hari itu, Bripka CS oknum polisi yang diketahui dalam keadaan mabuk menembak empat orang yang tiga di antaranya meninggal dunia. Satu orang yang meninggal dunia adalah seorang anggota TNI AD aktif.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI Angkatan Darat,” ujar Fadil dalam konferensi pers bersama Letkol ARH Herwin Budi Saputra Kapendam Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021). (sua/rg4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…