Akibatkan Bocah 7 Tahun Meninggal, Jambret Palangkaraya Ini Dibekuk

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Ongky Alexander Surya Kusuma (24) dan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku Ongky Alexander Surya Kusuma (24) dan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

i

BACASAJA.ID – Tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimob, dan Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya, serta Polsek Pahandut bergerak cepat dengan berhasil meringkus pelaku jambret berdarah Ongky Alexander Surya Kusuma (24), Sabtu (27/2/2021).

Tersangka yang juga warga Jalan Meranti Palangka Raya itu sebelumnya menjambret hingga mengakibatkan tewasnya seorang bocah berusia tujuh tahun dan seorang perempuan bernama Pahrini (45) yang mengalami luka berat pada Kamis (25/2) lalu.

Pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi keduanya dengan kembali merampok dan melukai korbannya bernama Abdi (50) yang merupakan pemilik bengkel Pro Knalpot di bilangan Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, Jum’at (26/2) siang kemarin.

Menurut Kapolresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, S.I.K, membeberkan, pelaku bernama Ongky Alexander Surya Kusuma(24) warga Jalan Meranti Palangka Raya yang ditangkap di Bandara Tjilik Riwut pada Sabtu (27/02/2021) dini hari.

“Pelaku kita tangkap sekitar pukul 04.00 WIB tadi, saat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat menuju Pulau Jawa dengan penerbangan pukul 06.00 WIB," kata Todoan.

Pihaknya mengungkapkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit gawai Merk Oppo A57, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah helm NHK, satu lembar kemeja kotak dan satu lembar celana training yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Selain itu, petugas turut mengamankan, satu unit gawai merk Xiaomi, dus kantong plastik berisi uang koin sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Sisingamangaraja.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Kantor Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya. (mgi/rg4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…