Jual Sabu di Gresik, Pengedar Asal Malang ini Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu, Suroso asal Malang ditangkap Satnarkoba Polres Gresik, Minggu (28/2/2021)
Pelaku pengedar sabu, Suroso asal Malang ditangkap Satnarkoba Polres Gresik, Minggu (28/2/2021)

i

BACASAJA.ID - Suroso (39) ditangkap Satnarkoba Polres Gresik dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram. Penangkapan warga Malang ini setelah melakukan pengembangan kasus sabu sebelumnya dengan tersangka Moch Salahudin.

Laki-laki asal Dusun Lemah Duwur Desa Sitirejo, Wagir, Malang ini tidak berkutik setelah Satnarkoba Polres Gresik menemukan sabu yang siap edar dari tangannya pada Selasa (23/2/2021) lalu di Jalan By Pas Krian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan adanya penangkapan oleh anggotanya terhadap pelaku Suroso di Jalan By Pas Krian, Sidoarjo pada Selasa 23 Februari lalu. Bahkan sebelum digeledah dan menemukan sabu itu tersangka sempat berkelit.

"Sempat berkelit, namun setelah petugas menemukan sepotong bekas pembungkus kabel yang di dalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu, pelaku langsung diseret ke Mapolres Gresik," ungkap alumni Akpol 2001 itu, Minggu (28/2/2021).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan),Gram bruto pada saat itu disembunyikannya di dalam saku kanan depan celana yang dipakai.

"Selain itu satu pipet kaca bekas pakai, sepotong sekrop dari sedotan plastik, satu botol bekas beserta tutupnya dan satu unit telephon seluler merk Polytron warna silver serta uang dua ratus ribu rupiah turut dijadikan barang bukti," bebernya.

Arief menambahkan bahwa tidak ada kompromi bagi budak Narkoba di Kota Santri dan akan memberantas semua yang menjadi pemakai, pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukumnya. "Saya tegaskan di sini, tidak ada kompromi bagi mereka (pemakai, pengedar atau bandar narkoba) di sini, di wilayah hukum Gresik ini," ujar Arief.

Kini Suroso ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di dalam kerangkeng. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP diancam minimal empat tahun penjara. (TBK)

Berita Terbaru

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi …

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

BANJARMASIN— Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang …

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYA – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk m…

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …