Jual Sabu di Gresik, Pengedar Asal Malang ini Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu, Suroso asal Malang ditangkap Satnarkoba Polres Gresik, Minggu (28/2/2021)
Pelaku pengedar sabu, Suroso asal Malang ditangkap Satnarkoba Polres Gresik, Minggu (28/2/2021)

i

BACASAJA.ID - Suroso (39) ditangkap Satnarkoba Polres Gresik dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram. Penangkapan warga Malang ini setelah melakukan pengembangan kasus sabu sebelumnya dengan tersangka Moch Salahudin.

Laki-laki asal Dusun Lemah Duwur Desa Sitirejo, Wagir, Malang ini tidak berkutik setelah Satnarkoba Polres Gresik menemukan sabu yang siap edar dari tangannya pada Selasa (23/2/2021) lalu di Jalan By Pas Krian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan adanya penangkapan oleh anggotanya terhadap pelaku Suroso di Jalan By Pas Krian, Sidoarjo pada Selasa 23 Februari lalu. Bahkan sebelum digeledah dan menemukan sabu itu tersangka sempat berkelit.

"Sempat berkelit, namun setelah petugas menemukan sepotong bekas pembungkus kabel yang di dalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu, pelaku langsung diseret ke Mapolres Gresik," ungkap alumni Akpol 2001 itu, Minggu (28/2/2021).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan),Gram bruto pada saat itu disembunyikannya di dalam saku kanan depan celana yang dipakai.

"Selain itu satu pipet kaca bekas pakai, sepotong sekrop dari sedotan plastik, satu botol bekas beserta tutupnya dan satu unit telephon seluler merk Polytron warna silver serta uang dua ratus ribu rupiah turut dijadikan barang bukti," bebernya.

Arief menambahkan bahwa tidak ada kompromi bagi budak Narkoba di Kota Santri dan akan memberantas semua yang menjadi pemakai, pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukumnya. "Saya tegaskan di sini, tidak ada kompromi bagi mereka (pemakai, pengedar atau bandar narkoba) di sini, di wilayah hukum Gresik ini," ujar Arief.

Kini Suroso ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di dalam kerangkeng. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP diancam minimal empat tahun penjara. (TBK)

Berita Terbaru

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…

Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Jumat, 18 Sep 2026 09:04 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:04 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperbaiki kualitas pendidikan agar anak-anak mendapatkan kesempatan wajib belajar 13 tahun. Salah satunya, …

Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Jakarta

Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Jakarta

Kamis, 17 Sep 2026 21:45 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:45 WIB

JAKARTA- Setelah berlayar dari Italia pada 24 Agustus yang lalu, ITS Giuseppe Garibaldi telah tiba di Tanah Air dan sedang berlayar menuju Jakarta. Kedatangan…