Ramai Pengunjung, Hiburan Malam di Palangka Raya Dirazia

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melakukan kontrol penerapan prokes di tempat hiburan malam di Palangka Raya
Petugas melakukan kontrol penerapan prokes di tempat hiburan malam di Palangka Raya

i

BACASAJA.ID– Polresta Palangka Raya melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali menggelar patroli pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di beberapa tempat keramaian dalam Kota.

Ini dilakukan lantaran sejumlah tempat tidak menerapkan prokes pencegahan covid-19 secara ketat. Padahal, pengunjungnya cukup banyak. Karena itu, Satgas memandang perlu adanya kontrol ketat.

Kegiatan yang digelar Minggu (28/02) malam ini menyasar lokasi yang dianggap ramai dikunjungi masyarakat. Seperti tempat hiburan malam O2 Food Mart di bilangan Jalan Rajawali. Lalu, Karaoke De’Tones by Afgan, dan NAV Karaoke di Jalan G. Obos.

Menurut Perwira Pengendali (Padal) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos, selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan setiap lokasi telah menerapkan Prokes sesuai dengan ketentuan.

Gatoot menjelaskan tim juga memberikan pengetahuan dan mengimbau kepada pelaku usaha agar menyampaikan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menerapkan Prokes pada saat beraktivitas.

“Kami juga mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta sanksi bagi siapapun yang lalai dan melanggar Prokes,” tutupnya. (mgi)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…