BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemkab Jombang, Jawa Timur. Lembaga antirasuhan ini langsung ditemui Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Pertemuan KPK dengan Bupati Jombang ini digelar di Ruang Soero Adiningrat Kantor Pemkab Jombang, Rabu (3/3/2021). Tak hanya Bupati Mundjidah, Sekdakab Jombang KH. Akhmad Jazuli dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terlihat dalam pertemuan itu.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka, Salah Satunya Anggota DPR
Forpimda juga hadir, seperti Ketua DPRD Jombang H. Masud Zuremi, Perwakilan Polres, Kodim 0814, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jombang. Sedangkan dari KPK diwakili Edi Suryanto, Kasatgas Pencegahan Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Ia datang bersama Tim Monitoring Center Of Prevention (MCP).
Bupati Mundjidah menyampaikan terima kasih atas pembinaan, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi serta kerja sama semua unsur Inspektorat Jombang. “Seluruh elemen pemerintahan dan OPD di Pemerintah Kabupaten Jombang selalu berusaha untuk patuh dan taat dengan segala regulasi yang berlaku dan selalu berkoordinasi serta komunikasi dengan seluruh stakeholder," ujar Mundjidah.
Baca Juga: KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB
Ia yakin dengan adanya sinergitas dan monitoring dari KPK, maka akan meminimalisir kesalahan yang terjadi dalam tata kelola keuangan daerah. "Pada 2020 lalu, kami telah melakukan beberapa perubahan dan penambahan indikator-indikator pada aplikasi MCP. Dengan adanya penambahan dan perubahan indikator-indikator tersebut telah dilakukan pemenuhan beberapa tindak lanjut," jelasnya.
Hasil periode penilaian Triwulan IV per tanggal 31 Desember 2020, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapatkan nilai 76,86 (77) dengan peringkat 17 dari 38 Kabupaten / Kota di Jawa Timur dan peringkat 158 dari 542 Kabupaten / Kota di Indonesia.
Baca Juga: Potong Insentif Pajak Rp 2,7 Miliar, Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
Edi Suryanto, Kasatgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK RI, berharap bisa maksimalkan pertemuan yang berbasis pencegahan dengan selalu koordinasi dan bersinergi. “Visi dan misi KPK yaitu memberantas tindak pidana korupsi, dalam hal ini menjadikan KPK sebagai lembaga yang handal professional inovatif dan berintegritas," tuturnya.
Dalam mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, upaya pencegahan salah satunya dengan tata kelola manajemen aset daerah. Ada delapan sektor intervensi satgas pencegahan KPK, yang berhubungan dengan tata kelola Pemerintah Daerah. Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah dan tata klola dana desa. (ftr/L1)
Editor : Redaksi