Tipu-Tipu Bisa Loloskan CPNS, Kajari Gadungan Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdussomad sang Kajari gadungan hanya bisa tertunduk daat rilis kasus di Mapolrestabes, Jumat (05/3/2021). | bacasaja.id/dona
Abdussomad sang Kajari gadungan hanya bisa tertunduk daat rilis kasus di Mapolrestabes, Jumat (05/3/2021). | bacasaja.id/dona

i

BACASAJA.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menahan Abdussomad. Sebab, selain melakukan penipuan di Hotel Harris, pria 39 warga Jalan Sambiarum Lor, Blok 54 F No.15 Sambikerep, Surabaya, ini juga melakukan aksi tipu-tibu terhadap dua orang yang dia janjikan bisa menjadi PNS dengan membayar uang ratusan juta rupiah.

Dari dua korban yang bernama Dandi (21) warga Sambikerep, Surabaya dan Deni (22) warga Kapasan Surabaya ini, pelaku mendapatkan uang senilai total Rp 625 Juta dengan dalih bisa memasukan keduanya bekerja sebagai PNS di lembaga kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan modus yang digunakan yaitu, pelaku ini mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.

Dengan menggunakan atribut instansi kejaksaan lengkap beserta tongkat komando, ia menawarkan kepada para korban bisa memasukkannya sebagai PNS di kejaksaan dan Kementrian Hukum dan HAM, dengan catatan para korban menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan.

"Karena korban tertarik, kedua korbannya mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Untuk korban bernama Dandi mentrasnfer uang Rp 325 juta, sedangkan Deni Rp 300 juta," kata Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (05/3/2021).

Oki menambahkan, setelah menyerahkan uang ratusan juta tersebut, para korban tak juga bekerja ataupun panggilan dari kejaksaan. Tak kunjung ada hasilnya, para korban meminta kepada pelaku agar uangnya dikembalikan.

"Namun tersangka tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Korban hanya diberi janji-janji untuk mengulur waktu dan bersembunyi dengan menginap di hotel," tambah Oki.

Kepada petugas, lanjut Oki, pelaku mengaku jika uang ratusan juta tersebut habis di gunakan untuk menyewa mobil dan investasi bitcoin maupun trading Forex yang gagal.

"Hasil menipu itu, ia gunakan untuk bermain investasi trading forex dan gagal. Selain itu, dibuat gaya hidup yang mewah," tutup Oki.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum kajari gadungan bernama Abdussomad (39) diamankan Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya setelah mengelabui owner Hotel Harris.

Pria yang tinggal di Sambiarum Lor Blok 54-F/15, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya itu mengancam melaporkan owner hotel ketika ditagih untuk membayar biaya penginapan sebesar Rp 42,1 juta.

Tak gentar dengan ancaman Abdussomad, sang owner hotel lantas melapor ke polisi. (Jem/rg4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…