Sabu 4 Kilo dan Ratusan Ineks Dimusnahkan, Pelakunya Main di Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas BNNP Jatim saat memusnahkan ganja di Kantor BNNP Jatim (Istimewa)
Petugas BNNP Jatim saat memusnahkan ganja di Kantor BNNP Jatim (Istimewa)

i

BACASAJA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukam pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 4,1 kilogram ganja dan 301 butir pil ekstasi, Selasa (9/3/2021).

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim Monang Sidabukke mengatakan ganja dan ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil dari sitaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Pos Juanda Sidoarjo dengan tersangka tiga orang.

"Barang bukti tersebut diamankan dari tiga tersangka, TRS, AM dan MC. Ketiganya berasal dari TKP yang berbeda," katanya

Informasi yang dihimpun, tersangka TRS ditangkap pada 12 Desember 2020, ketika hendak mengambil paket berisi ganja seberat 1,73 kilogram di J&T Express Jalan Arjuno 86, Sawahan Surabaya.

Paket narkoba yang dibawa TRS dibungkus dalam sebuah kardus cokelat dari Tebing Tinggi dan ditujukan di alamat Jalan Maspati Gang I, Bubutan, Surabaya.

"Tersangka TRS mengaku disuruh UK untuk mengambil kiriman paket berisi ganja itu. Tersangka sudah dihubungi untuk janjian ketemu di Jalan Semarang dan dijanjikan DN upah berupa uang dan ganja yang digunakan untuk dirinya sendiri," jelasnya.

Sedangkan untuk tersangka AM, petugas BNNP Jatim meringkus di Kantor Ninja Express Taman Ruko Type Newton Jalan Raya Trosobo, Sidoarjo pada 26 Januari 2021 lalu.

Dari penangkapan itu, petugas mendapati paket kardus cokelat berisi dua poket ganja dengan berat 978 dan 960 gram. Saat mengambil paket AM mengetahui paket tersebut berisi ganja. Karena sebelum mengambil paket, dia disuruh temannya berinisial MC melalui WhatsApp dan diberi upah Rp100 ribu setiap satu kali pengambilan.

"Tersangka MC juga ditangkap petugas di pinggir jalan dekat kantor ekspedisi itu," jelasnya.

Tertangkapnya AM, petugas bisa mengembangkan kasus itu dan menangkap MC di rumahnya Jalan Krian, Sidoarjo. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan enam bungkus ganja yang disimpan dalam sebuah laci dengan berat rinciannya 28 gram, 76 gram, 79 gram, 80 gram, 80 gram dan 84 gram.

MC mengaku sebelumnya ganja itu ada 2 kilogram dan berasal dari Medan melalui temannya yang tengah mendekam di Lapas Porong. "Tersangka MC mengakui mendapat kiriman paket ganja tersebut dari temannya PND, yang saat ini ada di Lapas Porong. Tersangka mengakui diberi keuntungan upah setiap kali pengiriman sebesar Rp300 ribu dan pembayarannya ditransfer melalui rekening," pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ads/L1)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …