BACASAJA.ID - Rumah Nomor 19 di Jalan Yos Sudarso, Surabaya, direncanakan akan menjadi Museum Legenda Kota Surabaya.
Berlokasi di depan Alun-Alun Kota Surabaya dan bersebelahan pas dengan lahan di Jalan Pemuda 17 yang hingga kini masih dalam proses sengketa dengan Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta
Hanya saja, rumah tersebut masih tertutup keber putih, lantaran masih memasuki tahap restorasi.
Mengunjungi rumah Nomor 19 di Jalan Yos Sudarso, terlihat dua pekerja yang masih mondar-mandir melakukan pembersihan di area tersebut. Terlihat juga beberapa bahan bangunan beserta peralatannya di lokasi.
Nantinya, rumah tersebut yang akan disulap menjadi Museum Legenga itu akan terintegrasi dengan Alun-Alun Kota Surabaya.
Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCTR) Kota Surabaya, Iman Krestian Maharhandono membenarkan bangunan itu rencananya akan dijadikan museum legenda Surabaya. Saat ini masih dalam tahap restorasi.
"Lagi direstorasi, karena bangunanya sudah rusak pada waktu kita kuasai kembali," ungkap Iman, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Hindarkan Masyarakat Dari Jeratan Pinjol, BPR SAU Surabaya Tawarkan Bunga Kredit Lebih Rendah
"Aset tanah milik Pemkot tapi bangunannya perorangan dan sudah dibebaskan dan sudah milik Pemkot keseluruhan," sambungnya.
Iman memebeberkan, jika pada awal kondisi rumah itu ditinggalkan pemiliknya. "Kondisinya rusak bocor dan sebagainya. Maka sekarang prosesnya sedang restorasi lebih dahulu, jadi pelayanan dasarnya bisa ada dulu," ujarnya.
Setelah itu, akan dikembalikan sesuai fungsinya dan sedang diskusikan dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk dijadikan satu kesatuan, yakni kawasan Balai Pemuda dengan Wisata Sejarah dan Budaya.
Baca Juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau
"Jadi di area situ kami usulkan menjadi museum legenda, tapi masih kami diskusikan dengan bapak Wali Kota bagaimana nanti arahannya beliau," jelasnya.
Namun, Iman juga mengatakan, bahwa kawasan Jl Pemuda 17, hingga saat ini masih dalam proses sengketa dengan pihak lain. "Jl pemuda 17 sengketanya belum selesai dan sedang berjalan di MA," katanya.
Iman juga menjelaskan, bahwa sebelumya perbaikan rumah dokter itu dengan pembiyaan dari satgas DPRKPCTR untuk restorasi sementara. "Kalau anggaran untuk gedungnya sendiri sudah dialokasikan. Cuman belum kita lakukan proses lelang karena kondisinya sama seperti rencana pembangunan lainnya, sebab masih menunggu finansial Pemkot kembali baru kita eksekusi," tandasnya. (byta/L1)
Editor : Redaksi