Berbekal Pistol Mainan dan Masker Polri, Pemuda Ini Bawa Kabur 3 HP

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AW dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto : Noyo/Bacasaja.id)
Tersangka AW dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto : Noyo/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID- Polsek Rejotangan, Tulungagung mengamankan seorang pemuda berinisial AW (24). Pria asal Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini telah menipu sejumlah pemuda dengan nyaru sebagai polisi palsu.

Aksinya dilakukan dengan berbekal pistol mainan dan masker bertuliskan TNI-Polri. Modusnya, AW membawa kabur HP 3 pemuda yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

HP itu dibawa AW sebagai jaminan untuk membayar denda sebagai uang damai dari 3 pemuda korbanya. Saat meminta HP itu, AW berlagak seorang polisi dengan menunjukan pistol mainan yang dibawanya.

Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat  AG 6827 QC, selembar STNK, sebuah helm, dan sebuah replika senjata api berupa pistol.

Kemudian sebuah masker bertuliskan TNI/POLRI, sebuah Handphone merk Poco, sebuah hanphone merk Realmi 5 Pro, sebuah Hanphone merk VIVO Y30, dan uang tunai sebesar Rp 139 ribu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rejotangan,” tegas Kapolsek Rejotangan AKP Hery Poerwanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Bilal Achmar dikutip Rabu (10/3/2021). 

Bilal melanjutkan penipuan ini terungkap saat ada laporan korban AW berinisial AH (17), warga Kecamatan Rejotangan bke Polsek setempat, Minggu (7/3/21) dinihari lalu.

AH kepada petugas menceritakan dirinya bersama teman-temannya dihentikan oleh AW yang nyaru sebagai Polisi pada pukul 00.30 di Jalan Raya di Desa Tugu Kecamatan Rejotangan. “AW menanyakan kelengkapan surat kendaraan, masker, dan helm,” katanya.

Lantaran korban merasa melanggar, selanjutnya AW mengajak AH untuk damai dan bergeser ke Jalan Raya Desa Panjerejo. “Disitu AW melihat ada pemuda yang sedang balapan motor. Kemudian AW langsung membubarkan balapan dan berhasil mengamankan 2  korban lagi yakni MR dan SP,” katanya.

Sama dengan AH, MR dan SP lalu dibawa ke tempat yang sama. “Saat para korbannya sudah berkumpul, AW menyita semua HP korban dengan alasan akan dilakukan pengecekan,” terangnya.

Selanjutnya AW meminta kepada korbannya membayar uang damai sebesar 100 ribu rupiah. Jika tidak maka HP akan dibawa sampai mereka membayar uang damai.

“Karena AH, MR, dan SP tidak membawa uang, akhirnya HP nya disita AW. Kemudian ketiganya diminta pulang untuk mengambil uang damai,” bebernya.

Ketiga korban lalu pulang untuk mengambil uang. Untuk meyakinkan korbanya, teman AH, MD disuruh menunggu bersama AW.

Saat itulah, AW pamit pada MD dengan dalih akan membubarkan balap liar ditempat lain. MD diminta untuk menunggu ketiga korban di tempat itu. “Nah saat AW ini meninggalkan lokasi, ia tak kunjung kembali,” jelasnya.

Berbekal laporan itu, Polisi selanjutnya melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, serta melacak keberadaan AW. Dari pelacakan itu diketahui AW berada di wilayah Kademangan Kabupaten Blitar.

Petugas langsung meluncur ke lokasi AW dan langsung mencokoknya selang 6 jam dari aksi penipuanya. “Untuk keperluan penyidikan, AW langsung digelandang ke Mapolsek,” tambahnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap, AW mengaku sudah melakukan aksi serupa di 6 lokasi berbeda. 5 diantaranya di wilayah Blitar.

Bilal menambahkan, kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Pihaknya juga masih mendalami apakah AW ini pernah melakukan perbuatan melawan hukum di tempat yang lain. “Atas perbuatannya, AW bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tukasnya (Noyo)

 

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…