Pemkot Surabaya Beri Kesempatan SMP/MTs untuk Tampung 5.135 Lulusan SD

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 12 Mar 2021 21:30 WIB

Pemkot Surabaya Beri Kesempatan SMP/MTs untuk Tampung 5.135 Lulusan SD

i

Iustrasi kegiatan belajar mengajar.

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya beri kesempatan SMP/MTs untuk menampung 5.135 siswa lulusan SD.

Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 22 Tahun 2016 dalam mengatur keseimbangan layanan pendidikan, jumlah per rombongan belajar (rombel) jenjang SMP diatur 32 siswa dan maksimal dalam 1 sekolah 33 kelas.

Baca Juga: Hindarkan Masyarakat Dari Jeratan Pinjol, BPR SAU Surabaya Tawarkan Bunga Kredit Lebih Rendah

Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, berdasarkan data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD/MI tahun 2021 di Kota Pahlawan sebanyak 46.575 siswa.

Sedangkan daya tampung SMP/MTs berjumlah 23.232 siswa dan SMP Negeri 18.208 siswa (terdiri dari 569 rombel). Sehingga dari total daya tampung tersebut ada selisih sekitar 5.135 siswa.

"Dari selisih jumlah 5.135 lulusan SD tersebut, pemkot memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada SMP/ MTs swasta untuk menampung mereka," kata Aji sapaan lekatnya, Jum'at (13/3/2021).

Baca Juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau

Aji menjelaskan, dalam rapat bersama kepala sekolah pada Rabu (10/3/2021) lalu, pihak SMP/MTs swasta juga menyampaikan bahwa daya tampung 23.232 tersebut, masih kemungkinan ada revisi penambahan jumlah.

"Sehingga kemarin Pak Wali Kota juga menyampaikan bahwa silahkan bagi teman-teman sekolah swasta untuk mendapatkan murid sebanyaknya. Nah, dari 5.135 lulusan itu yang kemudian diutamakan kepada teman-teman sekolah swasta dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Pemilihan Cak dan Ning Cilik Surabaya Kembali Digelar, Lahirkan Generasi Emas Berkarakter dan Berbudaya

Artinya, pada saat selesai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN tahun 2021 nanti, pemkot akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi SMP/MTs swasta untuk menjaring siswa.

"Jadi nanti ketika SMP swasta sudah tidak bisa menampung lagi, maka itu yang kemudian menjadi tanggungjawab Pemkot Surabaya. Jadi kalau dibilang kita menambah rombel tidak, kita PPDB-nya tetap sesuai dengan Permendikbud," pungkasnya. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU