Sembilan Mahasiswa Gresik Terima Beasiswa dari Kemenristek 2020

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI Komisi VII bidang energi, riset dan energi, Dyah Roro Esti bersama Kadinsos Gresik Sentot Supriyohadi saat acara program beasiswa bertalenta bagi mahasiswa dari kementrian ristek di kantor Dinsos, Senin (15/3/2021).
Anggota DPR RI Komisi VII bidang energi, riset dan energi, Dyah Roro Esti bersama Kadinsos Gresik Sentot Supriyohadi saat acara program beasiswa bertalenta bagi mahasiswa dari kementrian ristek di kantor Dinsos, Senin (15/3/2021).

i

BACASAJA.ID - Dalam program Penguatan Talenta Inovasi Indonesia, sembilan mahasiswa asal Gresik dari berbagai universitas menerima beasiswa dari Kemenristek 2020 yang bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik.

Beasiswa tersebut untuk mahasiswa mahasiswi bertalenta yang menempuh studi S1 atau pada tahun terakhir belajar.

Anggota DPR RI Komisi VII fraksi Golkar bidang membidangi Energi, Riset dan Energi, Dyah Roro Esti bersama Kadinsos Gresik Sentot Supriyohadi menyalurkan sebuah program beasiswa talenta bagi mahasiswa yang dari kementrian ristek di kantor Dinsos, Senin (15/3/2021).

Dyah Roro Esti mengatakan beasiswa ini memang ditujukan untuk mahasiswa-mahasiswi yang sedang menempuh studi S1 atau semester akhir. Di mana ini merupakan dana bantuan untuk skripsi atau lanjutan study dan lain sebagainya.

"Alhamdulillah kini sudah dikumpulkan beberapa mahasiswa penerima program bantuan atau beasiswa tersebut. Kami apresiasi langkah dari pemerintah, karena ini bentuk upaya pemerintah dalam membentuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," kata Dyah Roro.

Politikus dari partai Golkar ini melanjutkan mengingat Indonesia memiliki potensi menjadi negara besar dan menjadi negara dengan ekonomi terbesar kelima dunia di tahun 2045 atau Indonesia emas.

Untuk itu, beasiswa ini sangat penting bagi generasi muda yang berprestasi dan bertalenta.

"Tapi dengan masalah yang luar biasa seperti sekarang ini. Maka itu, kami tuntu tetap berusaha sekuat tenaga, agar target target tersebut bisa direalisasikan. Karena ini bentuk komitmen pada peningkatan sumber daya manusia di Indonesia," ujar Roro.

Lebih lanjut Roro menyampaikan mahasiswa penerima beasiswa tadi merasa bantuan atau beasiswa ini sangat bermanfaat bagi mereka.

Pada kesempatan ini juga, ada saling sharing memberikan semangat bagaimana bisa merealisasikan potensi mereka miliki, potensi dan kontribusi untuk bangsa dan negara ini.

"Mengingat setiap orang memiliki peran masing-masing, untuk itu kami menampung aspirasi mereka (mahasiswa) khususnya di wilayah Gresik agar bisa tersalurkan ke pusat," ucapnya.

Lebih lanjut, Roro mengungkapkan sebenarnya untuk tahun ini ada 20 orang mahasiswa- mahasiswi yang mendapatkan bantuan atau beasiswa. Tapi karena melewati proses yang panjang serta beberapa kriteria, untuk tahun ini hanya terfilter menjadi 9 orang untuk wilayah Gresik saja.

"Setelah melalui proses panjang serta beberapa kriteria, tahun ini hanya ada 9 mahasiswa yang menerima beasiswa. Ini tahun pertama saya menjabat sebagai anggota DPR RI, dimana saya memenuhi kewenangan saya mengawasi program pemerintah dalam hal ini beasiswa untuk mahasiswa yang bertalenta," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadinsos Gresik, Sentot Supriyohadi yang mengatakan sangat apresiasi sekali untuk bantuan dari pemerintah. Dan ini menjadi penyemangat untuk para mahasiswa yang belum mendapatkannya.

"Sehingga mereka bisa berlomba untuk bisa mendapatkan beasiswa dengan prestasi dan indek prestasi (IP) minimal 2,75 dan karya tulisnya yang menginspirasi untuk mencari solusi permasalahan-permasalah di lingkungan masyarakat dan menginspirasi untuk mahasiswa lainnya," jelas Sentot. (TBK/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…